Jelang Lebaran, Pemkot Bandar Lampung Cairkan THR Rp500 Ribu untuk PPPK Paruh Waktu

Berita, Daerah, Pemerintah460 Dilihat

KOMPAS1.id || Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 untuk setiap pegawai.

banner 336x280

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana—yang akrab disapa Bunda Eva—menyampaikan bahwa meskipun nominalnya tidak besar, THR tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para pegawai saat merayakan Lebaran bersama keluarga.

“Setiap PPPK paruh waktu menerima THR sebesar Rp500.000,” ujarnya, Selasa (16/3).

Ia menegaskan, pemberian ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi para PPPK yang selama ini turut mendukung jalannya roda pemerintahan.

Saat ini, proses pencairan THR tengah dipersiapkan oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu agar dana bisa diterima sebelum masa libur Lebaran dimulai.

Eva berharap, meski sederhana, bantuan ini tetap memberi manfaat nyata dan menambah kebahagiaan para pegawai dalam menyambut Idul Fitri.

“Semoga ini menjadi berkah dan bisa membantu kebutuhan Lebaran,” harapnya.

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *