Lsm Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah. Kembali Mempertanyakan Polda Lampung? Sudah Sampai dimana? KASUS Welly Adiwantra

Berita, Daerah110 Dilihat

Lampung Tengah,–KOMPAS1.id||
Gelombang kritik terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, semakin keras. Di tengah situasi birokrasi yang belum pulih pasca operasi tangkap tangan KPK, publik kini dihadapkan pada manuver baru yang dinilai kontroversial sekaligus memunculkan kembali dugaan kasus lama yang belum jelas ujungnya.

Sorotan bermula dari langkah Welly Adiwantra yang diduga merombak dan membatalkan penunjukan empat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.

banner 336x280

Keputusan tersebut dinilai bukan sekadar perubahan administratif biasa, tetapi memicu pertanyaan serius tentang etika birokrasi dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Ini Bukan Sekadar Manuver, Ini Tantangan Terbuka”

Ketua Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, atau yang dikenal dengan sapaan Kiyai Lucky, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik langkah Sekda tersebut.

Menurutnya, pembatalan penunjukan Plt yang telah ditetapkan oleh Plt Bupati bukan hanya berpotensi menabrak etika pemerintahan, tetapi juga bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan pimpinan daerah.

> “Kalau mandat itu diberikan oleh Plt Bupati, lalu tiba-tiba dibatalkan oleh Sekda, ini bukan sekadar manuver birokrasi. Ini sudah seperti menantang kewenangan pimpinan daerah,” tegas Lucky.

Ia menilai keputusan itu bisa memperkeruh kondisi birokrasi Lampung Tengah yang hingga kini masih dalam sorotan publik setelah kasus OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beberapa waktu lalu.

Bayang-Bayang Skandal Rp11 Miliar

Di tengah polemik tersebut, publik kembali diingatkan pada dugaan skandal lama yang hingga kini belum jelas nasibnya: 387 honorer fiktif yang disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp11 miliar.

Nama Welly Adiwantra sempat dikaitkan dalam pusaran kasus tersebut. Namun sampai hari ini, perkembangan penanganannya nyaris tak terdengar.

Hal ini memicu kecurigaan di kalangan aktivis bahwa kasus tersebut seperti “mengendap” tanpa kepastian.

> “Kasus honorer fiktif Rp11 miliar itu bagaimana kelanjutannya? Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi,” kata Lucky Nurhidayah diruangan kerjanya, Kamis, 12 Maret 2026.

Publik Menantang Ketegasan Aparat

Sorotan tajam kini mengarah ke Polda Lampung yang dinilai memiliki peran penting untuk membuka terang perkara tersebut.

Sejumlah aktivis bahkan mulai mempertanyakan secara terbuka apakah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya atau justru terhenti di tengah jalan.

Jika benar ada kerugian negara hingga miliaran rupiah, publik menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda pengusutan secara transparan.

Kini pertanyaan besar menggantung di tengah masyarakat Lampung:

Apakah kasus dugaan honorer fiktif Rp11 miliar yang menyeret nama Sekda Lampung Tengah akan benar-benar dibongkar, atau justru tenggelam di balik hiruk pikuk manuver birokrasi?

Satu hal yang pasti, sorotan publik terhadap Polda Lampung semakin tajam. Dan jika penegakan hukum tak segera memberi jawaban, kecurigaan masyarakat hanya akan semakin membesar.(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *