KOMPOL BONY YUNIAR.AA.,S.IP.,MH HADIRI SOSIALISASI BAZNAS KECAMATAN MARGAASIH

CIMAHI104 Dilihat

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Sosialisasi UPZ (Unit Pengelola Zakat) kecamatan Margaasih tentang program zakat fitrah sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat dan manfaatnya bagi umat.

Berikut beberapa poin yang bisa disampaikan dalam sosialisasi:

banner 336x280

– *Pengertian Zakat Fitrah*: Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan, sebagai tanda syukur atas nikmat Allah SWT.

– *Kewajiban Zakat Fitrah*: Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.

– *Besarnya Zakat Fitrah*: Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma.

– *Waktu Pembayaran Zakat Fitrah*: Zakat fitrah dapat dibayarkan mulai dari awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

– *Manfaat Zakat Fitrah*: Zakat fitrah dapat membantu masyarakat miskin dan fakir, serta meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian umat.

UPZ kecamatan Margaasih dapat membantu masyarakat dalam:
– *Menerima Zakat Fitrah*: UPZ kecamatan Margaasih dapat menerima zakat fitrah dari masyarakat dan menyalurkannya kepada yang berhak.

– *Menyalurkan Zakat Fitrah*: UPZ kecamatan Margaasih dapat menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat miskin dan fakir.

Sosialisasi dan Pendidikan*: UPZ kecamatan dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan tentang zakat fitrah kepada masyarakat.

Dengan demikian, UPZ kecamatan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat dan manfaatnya bagi umat.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut diantaranya :

Camat Kecamatan Margaasih.Djoko Mardianto,S.Sos.M.Si. Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip. Kepala KUA Margaasih.H.Yoyo.M.Ag.M.Pd. Ketua UPZ Kecamatan Margaasih.H.Suryana Mantap.Ketua MUI Kecamatan Margaasih.H.Budi Ihsan Kamil S.Pd.M.Pd.Kepala Puskesmas Margaasih.tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. Ketua UPZ Desa SE Kecamatan Margaasih. Para kepala desa SE kecamatan Margaasih.

Kegiatan di tutup dengan buka bersama di kantor aula kecamatan Margaasih pada Rabu,11/3/26.***
(Hida Linggaraja)

Koordinasi lintas sektor pengamanan hari raya Idul Fitri 2026 di wilayah hukum Polres Cimahi sedang berlangsung. Beberapa aspek yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain:

– *Pengamanan Arus Mudik*: Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13-17 Maret 2026, sedangkan arus balik diprediksi berlangsung pada 24-28 Maret 2026.
– *Pengamanan Tempat Ibalh*: 1.071 masjid, 471 lokasi salat Id, 8 pusat perbelanjaan dan pasar, 3 stasiun KAI, 5 terminal atau pool bus, dan 2 rest area utama menjadi prioritas pengamanan.
– *Pengamanan Lalu Lintas*: Rekayasa lalu lintas dan pemanfaatan buffer zone atau kantong parkir di sejumlah titik strategis.
– *Pengamanan Potensi Kerawanan*: Tindak kriminalitas 3C, premanisme, penimbunan bahan pokok, peredaran petasan dan minuman keras, dan potensi konflik sosial.

Polres Cimahi bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Idul Fitri.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *