Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung laporan Hasil Kerja Bapemperda Mengenai Usulan Pembahasan dan Penandatanganan Keputusan DPRD Paperda di luar Propemperda

Bandung50 Dilihat

KAB BANDUNG KOMPAS1.ID
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mewakili Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026)

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Ali Syakieb menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas pada tahun 2026. Usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap terbitnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

banner 336x280

“Regulasi daerah yang saat ini berlaku, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017, sudah tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui pembentukan peraturan daerah yang lebih relevan dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan pengelolaan aset daerah saat ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi. SH. menjelaskan bahwa Raperda ini menekankan pengelolaan BMD yang efisien, akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi untuk mendukung pembangunan daerah, dengan tujuan mengoptimalkan aset daerah sebagai instrumen strategis untuk pelayanan publik dan peningkatan kapasitas fiskal, menyesuaikan dengan regulasi terbaru.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama oleh DPRD dan Pemkab Bandung , menandai persetujuan resmi Raperda menjadi Perda.” Implementasi diharapkan maksimal di lapangan untuk manfaat nyata bagi masyarakat. ” Pungkas Renie.

Andri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *