Sat Res Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut –Kompas1.id
Sat Res Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Garut. Minggu (8/3/2026).

Seorang pria berinisial IM (26) warga Kecamatan Cibiuk berhasil diamankan petugas saat membawa sejumlah obat-obatan yang diduga termasuk dalam golongan psikotropika.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Ibrahim Adjie, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami kemudian mengamankan seorang pria berinisial IM. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga termasuk psikotropika serta obat keras tanpa izin edar,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 50 butir pil Riklona (Clonazepam 2 mg), 4 butir pil Euforiss (Clonazepam 2 mg), serta 43 butir pil Tramadol. Selain itu turut diamankan sebuah gunting, kantong plastik warna hitam, tas selempang hitam, satu unit handphone merk Infinix Smart 9, serta satu lembar screenshot percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi obat tersebut.

Baca Juga:  Arus Lalu Lintas Meningkat, Polres Garut Terapkan One Way 6 Kali di Sejumlah Jalur Strategis

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan obat psikotropika tersebut dari seseorang berinisial R, sedangkan obat jenis Tramadol diperoleh dari seseorang berinisial G.

Transaksi dilakukan dengan sistem COD di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Pelaku juga mengaku bahwa obat-obatan tersebut sebagian akan dikonsumsi sendiri dan sebagian lainnya akan diedarkan kembali.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut.” tambah AKP Usep.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Petugas membersihkan material lumpur dan sampah di jalan dan selokan warga.
Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan korban kecelakaan laut (laka laut) nelayan di perairan Sancang,
Penemuan Mayat di Cikelet Gegerkan Warga, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Polsek Banjarwangi Tangani Laka Truk Pasir Terguling di Jalur Cikondang
Polsek Leuwigoong Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api di Jembatan Rel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 12:02 WIB

Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan

Sabtu, 4 April 2026 - 04:55 WIB

Petugas membersihkan material lumpur dan sampah di jalan dan selokan warga.

Kamis, 2 April 2026 - 08:54 WIB

Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan korban kecelakaan laut (laka laut) nelayan di perairan Sancang,

Rabu, 1 April 2026 - 23:39 WIB

Penemuan Mayat di Cikelet Gegerkan Warga, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kematian

Berita Terbaru