Dua Lsm Unjuk Rasa di Depan Kantor Pemkot Balam, Menuntut Agar Mengevaluasi Kinerja Sat-Poll PP.

Berita, Daerah59 Dilihat

Bandar Lampung,||KOMPAS1.id -Ratusan massa yang tergabung dalam Sekretariatan Bersama dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (Perda).

banner 336x280

Massa aksi bergerak menuju pusat pemerintahan Kota Bandar Lampung dengan menggunakan mobil komando untuk menyampaikan orasi. Para demonstran juga membentangkan berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah daerah.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut terjadi di sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat, khususnya selama bulan Ramadan. Mereka menduga adanya penarikan setoran berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dari sejumlah tempat usaha.

Ketua LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, yang akrab disapa Bung Lucky, mengatakan bahwa Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda, bukan justru menjadi simbol tanpa tindakan nyata di tengah berbagai pelanggaran yang terjadi.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pembiaran terhadap berbagai aduan masyarakat. Seolah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pelanggar yang memiliki kepentingan tertentu justru dibiarkan,” ujar Lucky dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung agar segera mengevaluasi kinerja Satpol PP.

“Kami mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk mencopot Kasatpol PP dan Kabid Perda yang diduga tidak menjalankan tugas secara profesional. Jika dibiarkan, hal ini akan menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Selain menyoroti dugaan pungli, para demonstran juga meminta pemerintah lebih sigap menindak laporan masyarakat terkait pelanggaran pembangunan maupun usaha yang tidak memiliki izin resmi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak pencopotan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak tegas terhadap bawahannya, serta mencopot Kepala Bidang Perda yang diduga terlibat praktik pungli di sejumlah tempat hiburan.

2. Meminta pemerintah menutup dan menindak tegas seluruh usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi dari dinas terkait.

3. Mendesak agar Peraturan Daerah dijalankan secara profesional oleh Satpol PP sesuai kewenangannya dalam penegakan dan penertiban.

4. Mengembalikan tugas pokok Satpol PP sebagai penegak Perda, penyelenggara ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga aksi berakhir, massa berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(Budi hartono)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *