Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Buka Pembayaran Zakat Bersama BAZNAS

Berita, Daerah, Pemerintah159 Dilihat

Way Kanan – KOMPAS1.id || Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, secara resmi membuka kegiatan pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Profesi, Infak dan Sedekah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kamis (05/03/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Kepala Bagian Setdakab, serta para Camat se-Kabupaten Way Kanan.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki. Menurutnya, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah kepada Allah SWT, tetapi juga memberikan dampak sosial yang besar bagi masyarakat.

“Zakat adalah rukun Islam yang wajib ditunaikan. Di dalamnya terdapat nilai ketaatan, penyucian harta, serta pembentukan karakter kepedulian sosial. Ketika zakat ditunaikan, bukan hanya kewajiban kepada Allah yang terpenuhi, tetapi juga hak saudara-saudara kita yang membutuhkan dapat tersampaikan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, bagi muzakki zakat memberikan manfaat spiritual, terutama dalam menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadan, sekaligus menjadi sarana membersihkan dan menyeimbangkan harta. Selain itu, zakat juga menumbuhkan rasa syukur, empati, serta tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara bagi mustahik atau penerima zakat, zakat menjadi instrumen nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar, mendukung pendidikan, memperkuat permodalan usaha kecil, hingga mengurangi kesenjangan sosial.

Dengan pengelolaan yang baik, zakat dinilai mampu menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Ayu juga mengajak seluruh muzakki, baik dari unsur Forkopimda, OPD, instansi vertikal maupun masyarakat luas, untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Way Kanan agar pengelolaannya lebih tertib, profesional, dan tepat sasaran.

“Menunaikan zakat melalui lembaga resmi memberikan kepastian bahwa zakat dikelola secara amanah, transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Way Kanan, KH Abud Nursyihab, menyampaikan bahwa pengelolaan zakat melalui BAZNAS telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satunya melalui bantuan kepada sekitar 60 pelaku UMKM dengan total nilai Rp50 juta, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima untuk mendukung keberlanjutan usaha dan peningkatan kesejahteraan.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat melalui lembaga resmi memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta regulasi daerah yang mendukung optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Way Kanan turut menyerahkan secara simbolis bantuan bagi pelaku UMKM senilai Rp50 juta serta Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Acara kemudian dilanjutkan dengan pembayaran zakat bersama yang diawali oleh Bupati.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi zakat sebagai kewajiban keagamaan sekaligus instrumen strategis pembangunan sosial ekonomi masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan baik oleh muzakki maupun mustahik.

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *