Ogan Ilir,Kompas1.id
Banyak perusahan yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ,tidak ada koordinasi dengan Bappeda Perencanaan Pemerintah Daerah (Bappeda ) yang merupakan sekretariat Corporate Sosial Responsibility (CSR),
Pihak perusahan hanya berjanji mau koordinasi dengan Bappeda,Numun kenyataan tidak ada Kecuali Bank Sumsel yang aktif”Ujar Kepala Bappeda Hj.Yusriani Eniyati,S.Si.MT saat di wawancarai media ini Senin (02/03/2026).
Di jelaskannya Bagaimana Bappeda tau kalau perusahan telah merealisasikan CSRnya ,harusnya pihak perusahan melaporkan Kegiatan CSR tentu ada dokumentasinya anggarannya berapa.
“jangankan untuk koordinasi diundang Rapat pihak perusahan yang datang hanya 15,seharusnya bagian Perizinan kalau tidak keluarkan CSR,apa izinnya di tunda *jelasnya
Ia menambahkan kedepannya Peraturan Daerah (Perda)akan di ubah sehingga perusahan wajib keluarkan CSR,
“Dahulu seperti PT. GON selalu koordinasi dengan Bappeda ,tapi saat ini sudah tidak,PT Buyung koordinasi katanya mau bangun jembatan ,Namun sampai saat ini tidak ada kabar,*tutupnya . Pewarta Iskadi.
















