Kompas1.id
Kabupaten Bekasi – Sebuah himbauan kepada masyarakat beredar luas melalui poster edukatif yang dikeluarkan oleh Fortal Nusantara.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat khususnya para orang tua diminta untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
Ketua Umum Fortal Nusantara, Ahmad Taminudin Edo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda.
Ia menilai pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.
Pesan utama bertajuk “Sayangi Anak Anda” itu menekankan bahwa perhatian keluarga merupakan benteng pertama perlindungan anak.
Orang tua diharapkan aktif memantau aktivitas dan keberadaan anak remaja, terutama pada malam hari.
Himbauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Hasbunah
















