Kompa1.id
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ditemukan berulang kali menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 mencatat kasus tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni 5 kejadian di Wilayah I, 30 kejadian di Wilayah II, dan 12 kejadian di Wilayah III. Temuannya cukup mengejutkan, mulai dari roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, hingga telur mentah atau busuk.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan penghentian sementara merupakan langkah tegas yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan suspend diambil setelah verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan. Evaluasi tidak hanya menyasar makanan, tetapi juga manajemen dapur, distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.
BGN memastikan sejumlah makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Meski begitu, sanksi administratif tetap dijatuhkan sebagai bentuk penegakan standar.
SPPG yang disetop baru bisa kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan lolos verifikasi ulang.***
Sumbeer inpo subang















