POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEPAT TANGGAP TANGANI AMUKAN SI JAGO MERAH DI T

Bandung177 Dilihat

Polres Cimahi.Kompas1.Id
Jajaran Polsek Margaasih Polres Cianjur Cimahi, cepat tanggap menerima laporan amukan si jago Merah yang menghanguskan beberapa kios di Jalan Mahmud Taman Kopo Indah Rahayu Margaasih.

Pada kamis, 26/2/26, tepatnya sekitar pukul 05.00 Wib. Unit Reskrim telah melaksanakan cek TKP Kebakaran berupa Lapak kios semi permanen di samping Jalan Raya Mahmud Sindangpalay RT.01/O1 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

banner 336x280

Kejadian tersebut diketahui pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026, sekira 04.30 Wib. Dan beruntung tidak ada korban jiwa maupun meninggal.

Hanya Materil : 3.(tiga ) bangunan Kios semi permanen yang berdiri di atas tanah bangunan milik Jasa Marga (tanpa ijin ) yang terbakar hangus oleh amukan si jago merah.

diantaranya. :

1. Kios Jamu milik WASRONI, 56 Th, Bandung 04 Maret 1970, Pedagang, alamat Jl. Kopo Gg. Lapang RT.007/004 Ds. Kopo Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung,

2. Kios Buah-buahan milik
WASRONI alamat Sda

3. Kios Bensin milik MULAYADI, 41 Th, Bandung 11 Maret 1985, Alamat Kp. Cigondewah Rahayu RT.04/ 01 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Adapun saksi yang melihat kejadian amukan si jago merah diantaranya.

ROHMAT Umur 59 Tahun TTL Garut. 17 Agustus 1966, Pekerjaan Wiraswasta alamat Kp. Mahmud Sindangpalay RT.01/01 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

AGUS. Umur 43 Tahun Pekerjaan pengemudi, TTL: Bandung 17 Agustus 1982 alamat Kp. Mahmud Sindangpalay RT.01/01 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

3. OMAN, Umur 59 Tahun, Pekerjaan Montir, TTL : Bandung 06 Juni 1967, alamat Kp. Daraulin Rt 01 / RW. 01 Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Kerugian Belum bisa ditaksir.

Kronologis kejadian amukan si jago merah di jalan Mahmud TKI Rahayu. Diantaranya

Pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026, sekira pukul 04.30 Wib, ketika saksi ROHMAT (warga) yg rumahnya berada di seberang TKP bangunan yang terbakar mendengar suara ledakan sebanyak 3 ( tiga ) kali yang mana suara tersebut berdekatan dengan kios bensin Milik MULYADI dan saksi melihat api keluar dari kios tersebut, api terlihat cepat membakar kios – kios disampingnya dikarenakan bahan bangunan semi permanen tersebut berbahan dasar dari kayu, selanjutnya saksi memanggil rekan lainnya untuk berupaya memadamkan api dan menelpon Unit Damkar TKI. Kebakaran tersebut diduga diakibatkan dari konsleting listrik yang mana kios- kios tersebut mendapatkan aliran listrik yaitu dengan cara mencolok listrik secara ilegal.

Sekira pukul 05.25 Wib api dapat dipadamkan dibantu para warga bergotong royong serta oleh satu unit kendaraan Damkar.

Hadir yang mendatangi kejadian tersebut diantaranya. Pawas IPDA Pen Pen Hanapiah. Personil Piket Patroli. Personil Piket Bhabin. Personil Piket Reskrim. Personil Piket Lantas. Damkar. TKI Kabupaten Bandung. PLN Unit Leuwigajah Kota Cimahi

Adapun langkah langkah yang dilakukan jajaran Polsek Margaasih diantaranya.
Menerima Laporan. Meminta keterangan Saksi – Saksi. Mengamankan Barang Bukti. Mengamankan area TKP.

Ketika berita ini dinturunkan Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, membenarkan telah terjadi nya kebakaran di Jalan Mahmudi d Sindang Palay Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Wilayah hukum Polsek Margaasih, yang mana kejadian tersebut sudah di antisipasi dan di tangani secara cepat oleh jajaran kami di lapangan. Ungkap Kompol Bony Yuniar.***
(Hida Linggaraja)

> Kerja Keras Kerja Cerdas Kerja Ikhlas

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *