Kompas1.id
Sanggau, Kalbar – Masyarakat Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dibuat resah dengan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU bernomor 6478513 yang berada di wilayah Desa Menyabo.Kamis 26/02/2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, diduga terjadi pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen dalam jumlah tertentu. Padahal, sebagaimana diketahui bersama, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya pengguna kendaraan kecil, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro.
Warga menyayangkan apabila praktik tersebut benar terjadi. Pasalnya, di tengah kondisi ketersediaan BBM yang sering kali terbatas, masyarakat kecil justru kerap mengalami kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari. Antrean panjang bahkan kelangkaan BBM bukan lagi hal asing di beberapa waktu terakhir.
“Kalau memang benar ada pengisian menggunakan jerigen tanpa pengawasan ketat, tentu ini sangat merugikan masyarakat kecil,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Secara aturan, penyaluran BBM bersubsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah. BBM jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi hanya boleh disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.
Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU 6478513 di Menyabo dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas. Transparansi dalam pelayanan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, warga juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk pihak pengawas distribusi BBM, untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan apabila dugaan ini benar adanya. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai penting agar subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Subsidi BBM merupakan bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pengelolaan dan pendistribusiannya harus dilakukan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 6478513 di Menyabo maupun dari instansi terkait. Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dy
















