Jaringan Frenly–Riko di Minahasa Diduga Terkait TPPU Solar Subsidi Ilegal, Publik Desak Pemeriksaan Internal

Nasional473 Dilihat

Kompas 1.id MINAHASA –
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Minahasa. Sejumlah sumber menyebut adanya jaringan yang diduga dikendalikan oleh Frenly dan Riko dalam distribusi solar subsidi secara ilegal.

Selain dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi, isu ini juga berkembang ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila terbukti ada aliran dana hasil praktik ilegal yang diputar melalui usaha atau rekening tertentu.

banner 336x280

Masyarakat sipil dan sejumlah aktivis meminta aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan pelanggaran berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Desakan juga mengarah pada evaluasi internal terhadap penanganan perkara di tingkat Polres. Publik meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila terdapat dugaan ketidakprofesionalan atau konflik kepentingan dalam proses penyelidikan.

Ketua DPD LSM Gadapaksi Sulut, Ato Tamila, menyatakan bahwa apabila benar terdapat jaringan terorganisir, maka penanganannya tidak cukup hanya pada pelaku lapangan.

Jika ada indikasi TPPU, maka harus ditelusuri aliran dananya. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir atau gudang saja. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara objektif, “ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. Publik pun berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

(Lipsus Tim).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *