Empat Pria pengedar Obat Terlarang di Amankan Tim Patroli Polda Metro jaya

DKI JAKARTA42 Dilihat

Kompas1.id
Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras jenis tramadol tanpa izin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2026).

Penindakan dilakukan saat patroli rutin yang dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta personel Polwan. Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas mendapati aktivitas transaksi yang mencurigakan dan mengarah pada peredaran obat keras ilegal.

banner 336x280

Empat pria berinisial S, I, MA, dan WS kemudian diamankan. Dari tangan para terduga, polisi menyita 15 strip tramadol, satu unit telepon seluler, serta dua dompet yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Selanjutnya, keempatnya diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa patroli Perintis Presisi terus diinte

Hasbunah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *