Kompas1.id
Kota Subulussalam – Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Bidang Intelijen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Rakor Pakem) di Aula Kesbangpol Kota Subulussalam pada Selasa, 3 Februari 2026. Rakor ini dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen, Delfiandi, SH., MH.
Rakor Pakem ini bertujuan untuk melakukan sharing informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka pengawasan dan pencegahan sejak dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Seluruh Tim Pakem Kota Subulussalam, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Subulussalam. Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam menekankan pentingnya pencegahan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan bahwa PAKEM merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, menerima serta menganalisis laporan atau informasi terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kota Subulussalam.
Ramona pewarta















