Klarifikasi Bagus Giarto Kades Sinar Harapan Terkait Isu Dugaan Janji Politik/Korupsi ( DD ) Tahun 2017-2020

Daerah, Pemerintah27 Dilihat

Kompas1.id || Kedondong Pesawaran 1/2/2026. Menanggapi adanya pemberitaan isu gelombang kekecewaan yang melanda tokoh masyarakat, pemuda, dan sesepuh tentang umbar janji politik yang tak kunjung ditepati, mulai dari pembangunan stadion mini, seperti statement Edi Mustofa yang mengkleim dirinya pengurus Karang taruna, serta dugaan korupsi Dana Desa ( DD ) anggaran Tahun ( 2017-2020 ) yang menyeret nama Bagus Giarto kepala Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Bersama ini saya selaku kades memberikan Klarifikasi sebagai berikut :

1.) Terkait Dugaan janji-janji politik tersebut, saya tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

banner 336x280

2.) Terkait Dugaan rangkaian anggaran fantastis dari tahun 2017 hingga 2020 yang diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur, atau bahkan tidak dilaporkan wujud fisiknya hingga Sorotan beberapa poin krusial yang diduga mencapai Rp 2. 024. 800. 000, saya dengan tegas menyatakan bahwa hal itu tidak pernah ada, sekaligus tidaklah benar.

Dengan demikian, saya menyatakan bahwa seluruh informasi yang beredar terkait itu semua tidaklah benar ( hoaks ), karena tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Sebab setiap prosedur dan mekanisme terkait realisasi swakelola penggunaan Dana Desa ( DD ) selalu dipantau dan diawasi ketat serta diperiksa secara berkala baik melalui Monitoring ( Monef ) Instansi Dinas Kecamatan, Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ), serta Instansi Dinas Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) Kabupaten Pesawaran.

Himbauan Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh, sesepuh hingga Aparatur Desa, BPD, LPM agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidaklah jelas sumbernya.

Marilah kita semua bersama-sama saling menjaga kondusivitas, dan fokus lebih meningkatkan mutu pelayanan publik secara profesional agar desa kita lebih maju dan berkembang menjadi desa mandiri.

Demikianlah klarifikasi ini saya sampaikan sebagai bentuk hak jawab klarifikasi sekaligus penegasan agar tidak terjadi kesalah fahaman ditengah-tengah masyarakat.

Hormat saya,
Bagus Giarto Kepala Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.(*Red/)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *