Kebakaran Lahan Gambut di PT Delima Makmur Warga Desak Penegakan Hukum Yang Tegas

Aceh Singkli290 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id
27 Januari 2026 Kebakaran melanda area lahan gambut di lokasi SK Empat yang masuk dalam wilayah konsesi PT Delima Makmur, Singkil Utara, Senin malam (26/1/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.38 WIB tersebut mengakibatkan kerusakan ekosistem rawa dan dikhawatirkan merambat ke kawasan hutan gambut lainnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran di lahan perusahaan perkebunan tersebut belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.

‎Akibat insiden ini, sejumlah warga setempat menyatakan keprihatinannya atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Masyarakat mendesak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan aturan kehutanan dan lingkungan hidup yang berlaku.

‎“Kami berharap pihak kepolisian segera turun tangan memproses hukum pihak manajemen jika terbukti ada unsur kelalaian. Kebakaran ini mengancam habitat rawa yang sangat krusial bagi keseimbangan alam di Singkil Utara,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

‎Kondisi lahan gambut yang kering menjadi faktor risiko tinggi meluasnya titik api ke area hutan yang lebih luas. Kerusakan pada habitat rawa gambut ini dikhawatirkan akan memutus rantai ekosistem lokal yang menjadi tumpuan keanekaragaman hayati di Aceh Singkil.

‎Redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Delima Makmur untuk meminta klarifikasi terkait langkah penanggulangan api dan tanggapan atas desakan warga.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *