Penyerahan Pendampingan Hukum kepada Tim ADVOKASI ORMAS GRIB jaya DPC OKUS Oleh Keluarga Korban.

Lampung138 Dilihat

OKU Selatan,- Kompas1.id
Senin 19 – Januari – 2026 Bertempat di desa Talang baru kecamatan Buay sandang aji kabupaten OKU Selatan Erwan fauzi 47 tahun, orang tua kandung Rama Erlangga 16 tahun yang meninggal pada hari selasa tanggal 15 Januari yang di sebabkan penusukan oleh terduga tersangka RD 16 tahun meminta pendampingan hukum kepada ORMAS GRIB jaya DPC OKU Selatan untuk mendampingi keluarga korban dalam mencari kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Kemudian ketua ORMAS GRIB jaya OKU Selatan menyerahkan kepada ADVOKASI bagian hukum ormas GRIB jaya DPC OKU Selatan (Kantor pengacara Hamka T.PN,SH,M.H.C.LA & partners) untuk mendampingi keluarga korban dalam proses pengadilan tersebut.

banner 336x280

Erwan Fauzi selaku orang tua korban kepada awak media mengatakan bahwa dirinya merupakan orang tua Rama Erlangga yang buta akan pengetahuan hukum tetapi saya ingin anak saya mendapatkan keadilan sesuai undang undang yang berlaku saat ini ujarnya.

Rosidi selaku ketua ORMAS GRIB JAYA mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya kepercayaan dari keluarga Rama Erlangga kepada ORMAS yang ia pimpin untuk mengawal proses peradilan yang telah merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.

Hamka T.PN, SH,MH,C.IA. saat di wawancarai oleh awak media mengatakan dirinya akan mengawal perkara tersebut dari proses penyelidikan sampai ada putusan sidang terhadap terduga terdakwa, sehingga korban mendapatkan keadilan yang setimpal seperti yang di harapkan oleh keluarga korban, tutupnya.(*Red/)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *