Dugaan Mobil Dinas Sosial Aceh Singkil, Digunakan Seorang Oknum Wartawan

Aceh Singkli221 Dilihat

Aceh Singkil kompas1.id –
‎Mobil dinas milik Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil dengan nomor polisi BL 253 R, diduga digunakan oleh seorang oknum wartawan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan. dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi dari warga setempat, yang enggan disebutkan namanya.

‎“Mobil dinas sosial itu diduga digunakan oleh oknum, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan,” ujar seorang warga kepada wartawan, Sabtu (18/1-2025).yang lalu

‎Menanggapi isu tersebut,beberapa wartawan media online lokal di Aceh Singkil dikabarkan menantang oknum untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan penggunaan mobil dinas tersebut. tantangan tersebut dinilai sebagai bentuk upaya, menjaga profesionalisme dan marwah pers di daerah Aceh Singkil.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum maupun dari Dinas Sosial Aceh Singkil terkait dugaan tersebut.

‎Sebagai informasi, penggunaan kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menyebutkan bahwa fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.

‎”Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, ditegaskan bahwa setiap penggunaan aset negara harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

‎Penyalahgunaan aset negara dapat berpotensi melanggar hukum dan dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas negara di kemudian hari.

‎Reporter Sabri

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *