Subulussalam kompas1 id
Desa Longkib – Kontroversi pemberhentian kader posyandu dan isu penerima BLTD (Bantuan Langsung Tunai Desa) yang diduga adalah aparatur desa telah menjadi perbincangan hangat di Desa Longkib. Salah satu tokoh masyarakat desa tersebut menjadi geram dan menimbulkan kegaduhan setelah mendengar isu-isu yang beredar.
Tokoh masyarakat itu langsung menghubungi media kompas 1 id,untuk memberikan klarifikasi. “Saya sendiri yang buat klarifikasi masalah ini, saya tau persis siapa-siapa yang menerima BLTD itu,” katanya dengan nada geram.
Tokoh masyarakat itu juga menjelaskan bahwa PJ Kepala Desa yang baru hanya meneruskan keputusan pemerintah lama sebelumnya. “Lagipun itu masa PJ lama, bukan PJ yang baru sekarang hanya meneruskan, itupun yang protes diluar dari penerima,” tambahnya.
Terkait pemberhentian kader posyandu, tokoh masyarakat itu menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif kepala desa. “Mengangkat dan memberhentikan kader posyandu dan aparatur lainnya adalah hak prerogatif kepala desa, siapa dia mau angkat dan diberhentikan itu sesuai aturan yang ada,” katanya.
Tokoh masyarakat itu juga menekankan bahwa jabatan itu hanya titipan dan tidak selama-lamanya dimiliki. “Jabatan ini hanya titipan, bukan untuk selamanya dimiliki, dengan kata lain orang pun ingin jabatan bukan dia saja,” katanya dengan tegas.
Tokoh masyarakat itu juga menuduh bahwa isu-isu yang beredar dalam desanya adalah hoax. “Apa yang disampaikan oknum tersebut hoax semua itu, yang penerima BLTD yang lain saja tidak keberatan, ini dia pula merasa keberatan,” katanya dengan geram (Ramona)

















Benar cerita nya tentu dia tahu siapa yg menerima blt tersebut tadi ada salah satu yg terdekat kepada oknum perangkat desa longkib jangan menyelesaikan masalah di atas meja turun langsung ke desa longkib supaya siyapa di balik topeng yg indah di lihat
Terimakasih