Dana Desa Triliunan Rupiah, Mengapa Banyak Desa Masih Tetap Miskin?

Kalimantan318 Dilihat

Kompas1.id
Kapuas hulu— Setiap tahun, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa bernilai triliunan rupiah untuk seluruh desa di Indonesia.

Program ini dirancang sebagai motor utama pembangunan desa, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat paling bawah.

banner 336x280

Namun, di tengah besarnya anggaran tersebut, pertanyaan mendasar terus mengemuka: mengapa hingga kini masih banyak desa yang tertinggal dan miskin?
Pengelolaan Dana Masih Terpusat pada Aparatur Desa
Fakta pertama yang patut disorot adalah mekanisme pengelolaan dana desa yang tidak dilakukan secara langsung oleh masyarakat, melainkan melalui struktur pemerintahan desa. Mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan, seluruhnya berada di tangan aparatur desa.

Secara normatif, sistem ini seharusnya berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit warga desa yang mengaku hanya menjadi penonton.

Informasi penggunaan dana desa kerap tidak disampaikan secara terbuka, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas ke mana dan untuk apa anggaran tersebut digunakan.

Alur Birokrasi Panjang, Celah Penyimpangan Terbuka
Fakta kedua yang jarang dibahas secara terbuka adalah panjang dan rumitnya alur pencairan dana desa. Dana mengalir dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, lalu diteruskan ke pemerintah desa. Di setiap mata rantai birokrasi tersebut, potensi penyimpangan selalu terbuka.
Berbagai modus kerap ditemukan, mulai dari manipulasi data, mark-up anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi.

Bahkan, dalam sejumlah kasus, aparat penegak hukum mengungkap adanya proyek fiktif yang hanya tercantum di laporan administrasi, namun tidak pernah benar-benar direalisasikan di lapangan.
Korupsi Dana Desa Terjadi Berulang
Fakta ketiga yang paling memprihatinkan adalah kasus korupsi dana desa yang hampir muncul setiap tahun, dengan pola dan modus yang cenderung berulang.

Laporan pertanggungjawaban palsu, pemotongan anggaran, hingga pembangunan yang dikerjakan asal-asalan menjadi temuan yang kerap terungkap.

Akibatnya, dana desa seolah habis “di atas kertas”, sementara kondisi riil di lapangan tidak banyak berubah. Jalan desa tetap rusak, fasilitas umum tidak layak, bantuan sosial tidak merata, dan kesejahteraan masyarakat desa tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Kepercayaan Publik Terus Terkikis
Ironisnya, desa yang seharusnya menjadi pusat pembangunan justru terjebak dalam lingkaran masalah yang sama dari tahun ke tahun. Infrastruktur yang dibangun cepat rusak, program pemberdayaan masyarakat tidak berkelanjutan, dan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa pun perlahan terkikis.

Situasi ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah dana desa yang bermasalah, atau sistem pengawasannya yang masih lemah?
Pengawasan dan Partisipasi Jadi Kunci
Sejumlah pengamat menilai bahwa besaran anggaran bukanlah persoalan utama. Yang lebih krusial adalah lemahnya sistem pengawasan, minimnya keterlibatan masyarakat, serta kurang tegasnya penegakan hukum terhadap pelaku penyimpangan dana desa.

Ke depan, penguatan transparansi anggaran, audit independen, serta peran aktif masyarakat desa dinilai mutlak diperlukan agar dana desa benar-benar kembali pada tujuan awalnya: membangun desa dan menyejahterakan warganya, bukan memperkaya segelintir oknum.

Tanpa pembenahan serius dan menyeluruh, dana desa berpotensi terus menjadi angka besar dalam laporan, namun kecil dampaknya dalam kehidupan nyata masyarakat desa.

Effendy

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *