Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Curas Disertai Pembunuhan di Pugung

Lampung81 Dilihat

TANGGAMUS -Kompas1.id
Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan berencana yang terjadi di Pekon Way Pring Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam konferensi pengungkapan kasus di basemant Sat Reskrim Polres Tanggamus.

banner 336x280

Kedua tersangka yang ditangkap inisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34), mereka merupakan warga Dusun Way Pering B Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

“Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dikuatkan saksi-saksi,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Iptu Primadona Laila, S.H., Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri Kurniawan, S.H., M.H., dan Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Tri Wijayanto, S.Pd., Kamis 18 Desember 2025.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50), yang ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah mereka.

Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Riski alias Nanang, anak korban, warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula sekitar pukul 23.15 WIB saat beberapa warga setempat sedang bermain kartu di samping rumah korban.

Mereka mendengar suara erangan seperti orang menggigil yang berasal dari rumah korban. Saat dicek, suara tersebut sempat berhenti dan kondisi rumah tampak gelap di bagian ruang tengah.

Tidak lama berselang, suara tersebut kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi pelapor yang saat itu berada di luar rumah.

Setelah pelapor pulang dan bersama warga masuk ke rumah korban, keduanya ditemukan sudah tidak berdaya dengan kondisi luka parah dan berlumuran darah.

“Pelapor terpaksa memecahkan kaca pintu untuk masuk ke dalam rumah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan, proses penangkapan tersangka bermula adanya luka dari tersangka AJ yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Meski tersangka mengelak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bersama AM,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bilah atu bilah golok panjang 45 cm milik tersangka AM, sebilah golok panjang 35 cm milik tersangka AR.

Selain itu, pakaian milik para tersangka berupa celana dasar hitam, kaos hitam dan celana pendek hijau, uang tunai Rp600 ribu milik korban pecahan Rp2 ribuan, dua unit handphone merek Infinix dan Vivo milik para tersangka.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka bahwa aksi itu direncanakan pada malam sebelumnya dengan terlebih dahulu mengelabui anak korban yang merupakan teman korban.

Keduanya memiliki kebutuhan uang membayar hutang sehingga bersama-sama berusaha melakukan pencurian di rumah korban yang telah diketahui seluk beluknya oleh para tersangka.

“Saat masuk rumah korban, keduanya telah mempersiapkan senjata tajam. Keduanya berniat menguasai harta benda korban. Dimana usai melukai korban, kedua pelaku beraksi membuka lemari-lemari korban dan mengambil uang Rp600 ribu pecahan Rp2 ribuan,” ungkapnya.

Kapolres membeberkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban yang terlebih dahulu mebacok adalah ibu pelapor, setelah ayah pelapor terbangun keduanya juga membacoknya.

“Saat korban memanggil-manggil anaknya namun tidak dijawab, tersangka Ari langsung membungkam dan pertama melakukan pembacokan kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah meminta tolong dan suami korban bangun, lalu Aman melakukan hal serupa kepada suami korban,” bebernya.

Menurut Kapolres, adanya isu keterlibatan pelaku lain yakni anak korban yang ramai diperbincangkan masyarakat hal itu dikaitkan pertemanan dengan para

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *