Aceh Singkil Kompas1.id
Pelaksanaan tes baca Al-Qur’an sebagai salah satu tahapan dalam kegiatan pendaftaran bakal calon Keuchik tahun 2025 di Kabupaten Aceh Singkil berlangsung lancar dan sesuai harapan.
Tes ini dilakukan sebagai syarat wajib bagi seluruh bakal calon Keuchik yang beragama Islam. Pemeriksaan kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan bagian dari penerapan aturan daerah (Kanun) yang berlaku di Aceh, guna memastikan bahwa calon pemimpin gampong memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar terhadap kitab suci umat Islam.
Plt Kepala Dinas terkait, Riky Yodiska, S.STP, M.Si, saat dijumpai awak media menjelaskan bahwa pelaksanaan tes baca Al-Qur’an telah berjalan sesuai prosedur dan amanah regulasi.
Tes baca Al-Qur’an bagi seluruh bakal calon Keuchik yang beragama Islam kita jalankan sesuai qanun yang berlaku di Aceh. Selain sebagai syarat administrasi, ini menjadi pengingat bahwa kita sebagai umat Muslim wajib mampu membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tahapan ini bukan hanya formalitas, namun memiliki nilai penting untuk memastikan figur pemimpin gampong benar-benar mencerminkan karakter religius masyarakat Aceh.
Pelaksanaan tes berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat maupun peserta. Dengan terselenggaranya tahapan ini, proses pendaftaran bakal calon Keuchik 2025 di Aceh Singkil dinilai bergerak ke arah yang semakin transparan dan berintegritas.
Tahapan selanjutnya akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan panitia pemilihan Keuchik di masing-masing gampong.
Reporter Sabri
















