Oknum Kepala SMPN 1 Dente Teladas Diduga Lakukan Kekerasan Brutal Terhadap Siswa Saat Razia Rokok

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas I .id | Tulang Bawang

Jumat, 5 Desember 2025
Dugaan tindakan kekerasan fisik dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial S terhadap seorang siswa berinisial AP di SMP Negeri 1 Dente Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, saat pihak sekolah tengah melaksanakan kegiatan olahraga dan razia barang bawaan siswa.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan kesaksian sejumlah siswa, razia tersebut menemukan sebungkus rokok di dalam tas milik AP. Seorang saksi berinisial K, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa setelah siswa selesai senam, pihak sekolah memeriksa tas para siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar Pak, waktu itu kami sedang senam. Setelah selesai, dilakukan razia tas dan ditemukan rokok di tas P. Saat ditanya, P mengaku dirinya merokok, tapi tidak tahu siapa pemilik rokok itu,” ujar K.
Menurut keterangan saksi, setelah pemeriksaan, siswa AP dipanggil ke podium oleh oknum kepala sekolah. Di lokasi itu, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik.
“Kepala sekolah langsung menendang dan menampar korban sampai terdengar oleh siswa lain. Bahkan rokok itu sempat dinyalakan dan korban dipaksa menghisapnya. Kepala sekolah menampar sampai tiga kali dan berkata, ‘Saya congkel mata kamu’,” ungkap K.

Baca Juga:  Tulang Bawang Dente Teladas. Kompas1. id Kondisi Jalan Poros Kampung Pasiran Jaya.

Orang Tua Korban Minta Pendampingan Hukum
Tidak menerima perlakuan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada tim media dan meminta pendampingan hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah. Tim MetronusaNews telah melakukan investigasi langsung ke sekolah dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Diduga Melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak
Aksi dugaan kekerasan tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, antara lain:
Pasal 76C — Larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Pasal 80 — Pelaku dapat dipidana hingga 3 tahun 6 bulan penjara, atau lebih berat jika mengakibatkan luka fisik.
Publik Desak Proses Hukum dan Evaluasi Kinerja Sekolah
Masyarakat dan tokoh pendidikan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Polsek Dente Teladas, dan Polres Tulang Bawang untuk segera memproses laporan ini secara transparan. Sekolah seharusnya menjadi ruang belajar yang aman, bukan tempat intimidasi dan kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan oknum kepala sekolah S belum memberikan klarifikasi resmi. Keluarga korban berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

Martin.m

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Di Kecamatan Banjar Agung Mengharapkan Bantuan Pemerintah.
Polsek Gunung Agung Siaga Amankan Grasstrack Championship Motorace 2026 di Tubaba
POLSEK Dente Teladas Mengamankan Pelaku pencabulan Terhadap Anak Kandung.
Jalin Silaturahmi Awak media Kompas Ke Rumah Kepala Kampung Adiwarna Bratasena
Wakapolres Tulang Bawang Pimpin Evaluasi dan Pembinaan Kinerja Bhabinkamtibmas
Jalan Kabupaten di Gedong Menang Rusak Parah, Warga Desak Pemkab Tulang Bawang Segera Bertindak
RPH Ayam potong dan suplyer untuk SPPG MBG di desa pasiran jaya tidak berizin dan tidak sesuai standar higenis
Tulang Bawang Dente Teladas. Kompas1. id Kondisi Jalan Poros Kampung Pasiran Jaya.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 13:44 WIB

Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Di Kecamatan Banjar Agung Mengharapkan Bantuan Pemerintah.

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:07 WIB

Polsek Gunung Agung Siaga Amankan Grasstrack Championship Motorace 2026 di Tubaba

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:55 WIB

POLSEK Dente Teladas Mengamankan Pelaku pencabulan Terhadap Anak Kandung.

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:31 WIB

Jalin Silaturahmi Awak media Kompas Ke Rumah Kepala Kampung Adiwarna Bratasena

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:27 WIB

Wakapolres Tulang Bawang Pimpin Evaluasi dan Pembinaan Kinerja Bhabinkamtibmas

Berita Terbaru