Dugaan SPJ Fiktif di Desa Bukit Pulai: Warga Soroti Penggunaan Dana Desa Rp800 Juta

Jambi167 Dilihat

KERINCI Kompas1.id
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Bukit Pulai, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga menuding adanya dugaan penyimpangan dan praktik Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp800 juta.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga tidak menemukan bukti pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam laporan keuangan desa. Beberapa pos anggaran disebutkan telah dicairkan, namun hasil kegiatan di lapangan tak terlihat jelas.

banner 336x280

Adapun beberapa kegiatan yang menjadi sorotan publik antara lain:

Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp42 juta

Pelatihan dan penyuluhan perempuan sebesar Rp78 juta

Pembinaan PKK sebesar Rp42 juta

Penyelenggaraan festival kesenian sebesar Rp37 juta

Pembangunan dan peningkatan jalan desa sebesar Rp199 juta

Pengadaan tenaga keamanan sebesar Rp8 juta

Penampungan bank desa sebesar Rp78 juta

Menurut warga, sebagian besar kegiatan tersebut tidak pernah terealisasi di lapangan. Bahkan, sejumlah item anggaran tidak diketahui secara jelas oleh perangkat desa maupun masyarakat penerima manfaat.

“Kami tidak tahu sama sekali kegiatan yang disebutkan dalam laporan itu. Kalau memang ada pembangunan atau pelatihan, mestinya kami sebagai warga juga tahu. Tapi kenyataannya tidak ada,” ujar salah seorang warga Bukit Pulai yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (12/11/2025).

Selain dugaan SPJ fiktif, masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci. Mereka menduga adanya praktik “main mata” antara oknum Inspektorat dengan pemerintah desa, sehingga proses pemeriksaan dan audit berjalan tanpa hambatan meskipun terdapat banyak kejanggalan.

“Kami menduga Inspektorat juga ikut bermain. Tidak mungkin dugaan sebesar ini bisa lolos kalau tidak ada yang melindungi. Masyarakat sudah bosan dengan janji transparansi yang tidak pernah terbukti,” tambah warga lainnya.

Sejumlah aktivis pemerhati kebijakan publik di Kerinci juga ikut angkat bicara. Mereka mendesak pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan ini. Menurut mereka, indikasi penyalahgunaan Dana Desa sudah cukup kuat dan perlu diusut secara transparan.

“Dana Desa itu untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kalau sampai fiktif, itu sudah masuk kategori korupsi. Harus ada audit menyeluruh, dan kalau terbukti, kepala desa serta pihak terkait harus diproses hukum,” tegas aktivis antikorupsi lokal Andi Saputra kepada media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bukit Pulai, Yon Simamura, yang dikonfirmasi pada Rabu (12/11), belum memberikan tanggapan resmi atau hak jawab terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Kerinci. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan agar pengelolaan keuangan desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan segelintir oknum.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *