Subulussalam Kompas1.id
Wakil Wali Kota Subulussalam, M. Nasir Kombih, SE., ikut serta dalam giat pemusnahan barang bukti minuman memabukkan jenis tuak hasil sitaan saat razia 1 November 2025 kemarin. Tuak sekitar 30 liter itu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam parit pembuangan di depan Mako Pol PP dan WH Kota Subulussalam, Senin (3/11/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tuak tersebut juga dihadiri oleh Menejer PT Laot Bangko. Wakil Wali Kota Subulussalam, M. Nasir Kombih, SE., yang menjabat sejak 15 Februari 2025, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Subulussalam ¹ ².
M. Nasir Kombih menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Subulussalam. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran minuman keras di kota kita,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tuak ini merupakan hasil sitaan saat razia pada 1 November 2025 kemarin. Sebanyak 30 liter tuak dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam parit pembuangan (Ramona)
















