47 Persen Tanah Wakaf di Kabupaten Bandung Belum Bersertifikat

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG KOMPAS1.id
Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Rabu (29/10/2025).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung serta Ketua BWI Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna berharap 11 orang pengurus BWI Kabupaten Bandung yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta tidak pasif setelah pelantikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak tugas yang harus diemban, di antaranya mendata aset-aset wakaf berupa bangunan, masjid, dan tanah yang telah dihibahkan demi kepentingan umat,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung penuh program BWI, terutama dalam proses sertifikasi tanah wakaf, yang akan digratiskan.

Menurutnya, keberadaan BWI Kabupaten Bandung sangat membantu, terutama dalam menangani persoalan sengketa antara penerima wakaf dan ahli waris pemberi wakaf.

Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Syukriadi Sambas, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan wakaf di daerahnya.

Baca Juga:  Gudang di Cibolerang Bandung Terbakar, Petugas Damkar Lakukan Pemadaman

“Selama ini BWI mendukung penuh program kerja Bupati Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang sejalan dengan visi Bedas,” ungkap Syukriadi.

Berdasarkan data BWI Jawa Barat, terdapat sekitar 8.000 bidang tanah dan bangunan hasil wakaf di Kabupaten Bandung, namun sekitar 47 persen di antaranya belum bersertifikat.

Kondisi tersebut, menurut Syukriadi, kerap menimbulkan sengketa atau gugatan dari ahli waris.

“Konflik biasanya muncul saat tanah wakaf belum produktif dan dibiarkan begitu saja. Namun ketika sudah produktif, baru muncul gugatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah tanah wakaf bersertifikat, lahan-lahan yang berada di pinggir jalan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif umat, seperti tempat berdagang bagi pelaku UMKM. Sedangkan tanah dan masjid wakaf akan tetap dikelola oleh pengurus DKM dan nadzir.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGUB DIY SAMBUT KLOTER TERAKHIR JEMAAH HAJI, HARAPKAN KEMASLAHATAN SETELAH PULANG
Sekda OKU Abaikan Putusan PTUN, Ketua Umum JMI Yudi Hutriwinata Sentil Keras: Contoh Buruk Kepatuhan Hukum dan Jauh dari Good Governance! Perdana, Sekda OKU Sumsel di Gugatn PMH Ke PN Baturaja buntut abaikan putusan PTUN yang telah inkracht.
Bupati Dadang Supriatna Buka Bimtek SISKEUDES, Tekankan Transparansi dan Larangan Manipulasi Data Keuangan Desa
‎PT.Socfindo Kebun Lae butar Serahkan Bantuan 10 Ekor Kambing Untuk Pemuda dan Masyarakat Lae butar
Warga Desa Baru Ditemukan Meninggal di Parit, Diduga Kehilangan Kesadaran Usai Pulang Menonton Hiburan
Antrian MPP Disdukcapil Kabupaten Bandung Membludak, Warga Terpaksa Datang Sejak Dini Hari
Kompas Satu ID Kalbar Kunjungi Silat Hulu, Soroti Kerusakan Infrastruktur dan Dorong Percepatan Pembangunan Desa
Kunjungan Awak Media Kompas Satu ID Kalimantan Barat ke Kecamatan Silat Hulu, Soroti Infrastruktur dan Percepatan Pembangunan Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:40 WIB

WAGUB DIY SAMBUT KLOTER TERAKHIR JEMAAH HAJI, HARAPKAN KEMASLAHATAN SETELAH PULANG

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Sekda OKU Abaikan Putusan PTUN, Ketua Umum JMI Yudi Hutriwinata Sentil Keras: Contoh Buruk Kepatuhan Hukum dan Jauh dari Good Governance! Perdana, Sekda OKU Sumsel di Gugatn PMH Ke PN Baturaja buntut abaikan putusan PTUN yang telah inkracht.

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:19 WIB

Bupati Dadang Supriatna Buka Bimtek SISKEUDES, Tekankan Transparansi dan Larangan Manipulasi Data Keuangan Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:05 WIB

‎PT.Socfindo Kebun Lae butar Serahkan Bantuan 10 Ekor Kambing Untuk Pemuda dan Masyarakat Lae butar

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:04 WIB

Warga Desa Baru Ditemukan Meninggal di Parit, Diduga Kehilangan Kesadaran Usai Pulang Menonton Hiburan

Berita Terbaru