Budi Harjo Minta Polisi Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbunan Proyek Jalan Kayu Menang

Aceh Singkli50 Dilihat

Aceh Singkil Kompas1.id
Aktivitas mobil angkutan tanah timbunan proyek jalan di kawasan Kayu Menang, Kecamatan Singkil Utara, mulai dikeluhkan warga. Pasalnya, sejumlah sopir truk proyek disebut melaju dengan kecepatan tinggi, menimbulkan debu pekat, dan membahayakan pengguna jalan lain.

Budi Harjo, pemuda Desa Kampung Baru, meminta pihak kepolisian segera turun tangan menertibkan kendaraan proyek yang dinilai ugal-ugalan dan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat sekitar.

banner 336x280

“Kami minta aparat kepolisian menertibkan mobil angkutan tanah timbunan proyek jalan Kayu Menang. Sopir-sopirnya sering melaju kencang tanpa peduli kondisi jalan dan warga. Ini sudah meresahkan,” tegas Budi Harjo, Senin (27/10/2025).

Menurut Budi, selain melaju kencang, sebagian mobil proyek juga tidak menutup bak truk dengan terpal sehingga tanah berserakan di jalan dan membuat jalan licin saat hujan. Hal itu dinilai melanggar etika kerja proyek serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mendukung pembangunan jalan, tapi jangan abaikan keselamatan warga. Tanah berceceran, jalan berdebu, dan sopir melaju seenaknya. Ini harus ditindak,” ujarnya.

Budi menegaskan, tindakan sopir proyek yang melanggar aturan lalu lintas dapat dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain:
Pasal 106 ayat (4):
Setiap pengemudi wajib mematuhi ketentuan mengenai kecepatan dan keselamatan di jalan.

Pasal 115 huruf a:
Dilarang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Pasal 307:
Pengemudi kendaraan angkutan barang yang tidak menutup muatannya dapat dipidana dengan denda paling banyak Rp500.000.
Selain itu, Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman bahaya di lingkungan tempat tinggalnya.

“Negara dan aparat wajib menjamin rasa aman masyarakat. Jangan biarkan proyek justru membawa ketakutan dan ancaman keselamatan,” tambah Budi.

(Sabri )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *