Bandung,Kompas1.id.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Koswara, S.Pd.I menjadi Keynote Speaker dalam acara ” Diskusi Publik ” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat mengambil bertema“Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset” di Cafe Armor Genuine Urban Forest, Leuwipanjang, Bandung, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ronald Aristone Sinaga (Bro Ron) selaku Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. (Kaprodi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran), serta Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch/IPW). Presiden Mahasiswa UNISBA, Kamal Rahmatullah, juga turut hadir dalam forum ini. Diskusi dipandu oleh Fauziah, mahasiswi UIN Bandung.
Anggota DPRD Komisi 5 ( F PSI ) Iwan Koswara. S.Pd.I. menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai catatan bagi kami bagaimana peran anggota legislatif itu bener bener dilakukan sebagaimana fungsinya sebagai pembuat legislasi, pengawasan dan fungsi budgeting.
“UU ini harus dikawal bersama bukan hanya tugas partai politik atau tugas anggota dewan tetapi mencangkup beberapa aspek yang perlu melibatkan berbagai pihak dan ini tugas semua elemen dan juga masyarakat harus terlibat., ” Ujar Iwan.
Makanya kita menghadirkan temen teman dari BEM, dari kampus dan komunitas ojol hal ini penting supaya masukan yang hadir lebih komprehensif, dan benar-benar menjadi alternatif hukum yang bisa memperbaiki keadaan, bukan sekadar jargon. Semua elemen harus ikut serta mengawalnya.
” Makanya nanti akan buka kembali ruang ruang komunikasi yang berkaitan dengan RUU perampasan aset, dan dari hasil diskusi tadi akan kita bawa dan kita sampaikan ke pusat yang menjadi dorongan dari akar rumput dari bawah, bahwa hal inilah yang diharapkan di Jawa Barat,” Tegas Iwan saat di wawancara media
Dalam forum ini, perwakilan komunitas ojek online (ojol) atau masyarakat yang hadir memberikan apresiasi terhadap inisiatif PSI Jawa Barat. Mereka berharap agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, karena diyakini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi sekaligus mengembalikan aset negara untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami sebagai masyarakat kecil sangat mendukung adanya undang-undang ini. Koruptor sudah merugikan negara dan rakyat, jadi asetnya memang harus dirampas. Jangan hanya wacana, tapi harus segera diterapkan,” ujar salah satu perwakilan komunitas ojol.
Senada dengan itu, perwakilan mahasiswa menilai diskusi publik ini menjadi ruang penting untuk mengedukasi generasi muda mengenai urgensi pemberantasan korupsi. Mereka menyampaikan apresiasi kepada PSI yang membuka ruang dialog, sekaligus berharap agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi terciptanya Indonesia yang lebih bersih.
“Mahasiswa melihat ini momentum penting. Jangan sampai korupsi terus merusak bangsa. Kami berharap RUU ini benar-benar diprioritaskan agar generasi muda bisa melihat contoh nyata bahwa negara serius melawan korupsi,” ungkap Presiden Mahasiswa UNISBA, Kamal Rahmatullah.
Selain itu, masyarakat umum yang hadir juga menyampaikan pesan agar pemerintah tidak lagi menunda pengesahan RUU tersebut. “Kami sebagai rakyat kecil sangat dirugikan akibat korupsi. Kami minta pemerintah segera menerapkan UU Perampasan Aset ini supaya uang negara bisa kembali dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan masuk kantong koruptor,” tegas salah satu warga yang hadir dalam diskusi.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Para peserta menyatakan komitmen untuk mengawal penegakan hukum, menjaga integritas, serta bersatu dalam perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil, bersih, dan bermartabat.
Report: Dhany