Polres Cimahi Kompas.Id.
Dalam rangka penertiban para PKL di Taman Kopo Indah (TKI) agar kondusif dan tertib Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, melalui Patroli Polsek Margaasih memberikan himbauan sesuai dari perintah PT Papan Jaya.
Kegiatan Himbauan Penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih di Perumahan Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Pada hari ini Rabu,17/9/25, tepatnya pukul 08.30 Wib s/d selesai, telah dilaksanakannya kegiatan himbauan penertiban pedagang kaki lima oleh Personil Polsek Margaasih yang berokasi di Komplek Taman Kopo Indah Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Adapun Isi dari pemberitahuan dari Pihak Pengelola kepada Pedagang Kaki Lima Taman Kopo Indah sebagai berikut: d
_1. Dilarang Berjualan atau berdagang di Jalan Utama / Bahu Jalan serta Diatas Taman._
_2. Dilarang berjualan menggunakan bangunan permanen dan semi permanen dan tidak menyimpan tenda atau roda di lokasi._
_3. Dilarang berjualan di area Parkir Ruko yang mengganggu aktivitas Ruko._
_4. Dilarang mendirikan bangunan atau berjualan di Sekitar Gardu Listrik sesuai aturan Permen ESDM No. 18 Tahun 2025._
_5. Bagi pedagang Kaki Lima yang telah melakukan Kordinasian, membeli lapak, sewa lapak dari oknum yang tidak bertanggung jawab diluar tanggung jawabi dapat meminta kembali terhadap oknum tersebut atau dilaporkan Kepada pihak berwajb.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada seluruh pedagang kaki lima untuk dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pihak Pengelola dan apabila masih tidak mengikuti aturan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Segala bentuk penertiban yang dilakukan dari pihak pengelola bilamana ada kerusakan, kehilangan diluar tanggung jawab dan serta barang-barang yang telah ditertibkan oleh pihak pengelola tidak akan dikembalikan setelah dilakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan di area parkir ruko akan dilakukan penataan tempat berjualan agar tidak menggangu aktivitas ruko. Ungkap Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.(Hida Linggaraja)
> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS.“`