Resmi Terdaftar! FSB GARTEKS KSBSI PT Hoga Reksa Garment Siap Jadi Benteng Hak Buruh Garut

Garut18 Dilihat

Garut Kompas1.id
Federasi Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS) KSBSI Kabupaten Garut melakukan kunjungan resmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut pada Rabu, 31 Desember 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka menerima surat pencatatan serikat buruh FSB GARTEKS KSBSI PT Hoga Reksa Garment.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus komisariat serta pengurus cabang FSB GARTEKS KSBSI Garut, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial (Asep Hadiana. S.Sos M.Si) beserta mediator Disnakertrans Kabupaten Garut.
Ketua sekaligus Pembina FSB GARTEKS KSBSI Garut, Christian Kangae Keytimu, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya sebatas penerimaan administrasi, tetapi juga menjadi ajang diskusi mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.
” Pada pertemuan ini kami bersama Kabid hubungan industrial dan mediator berdiskusi mengenai perkembangan serta situasi terkini ketenagakerjaan di kabupaten Garut,” ujar christian

Christian juga menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Kabupaten Garut atas peran aktifnya dalam menjaga stabilitas hubungan industrial antara pengusaha dan buruh.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Disnakertrans Garut yang sampai saat ini mampu menjaga kondusivitas serta keseimbangan hak dan kewajiban antara pengusaha dan buruh, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” tambahnya

banner 336x280

Sementara itu, Agus Maulana, selaku Ketua Pengurus Komisariat FSB GARTEKS KSBSI PT Hoga Reksa Garment, mengungkapkan rasa bangga atas resmi terbentuknya serikat buruh di lingkungan perusahaannya.
“Kami buruh PT Hoga Reksa Garmeny sudah lama menantikan terbentuknya serikat buruh FSB GARTEKS KSBSI. Kami sangat bangga dan percaya bahwa FSB GARTEKS KSBSI dapat melindungi serta memperjuangkan hak-hak kami dalam bekerja,”ungkap Agus.

Pada kesempatan yang sama, Asep Hadiana Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Garut menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik terbentuknya serikat buruh di perusahaan sebagai bagian dari pelaksanaan hak normatif pekerja.
“Pembentukan dan pencatatan serikat pekerja merupakan hak yang dilindungi undang-undang kami berharap keberadaan serikat buruh dapat menjadi mitra strategis perusahaan dan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat,dialogis, dan berkelanjutan,” ujarnya

Disnakertrans Kabupaten Garut juga menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi komunikasi antara pengusaha dan pekerja guna mencegah terjadinya perselisihan serta menciptakan iklim kerja yang kondusif.

Jurnalis : Ridickpuad

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *