Dugaan Intimidasi, Kekerasan, dan Ancaman terhadap Aktivis Saat Demonstrasi Dinilai Mencederai Demokrasi

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Media Kompas1.id –

18 Juli 2026 – Dugaan tindakan intimidasi, kekerasan, serta ancaman terhadap seorang aktivis bernama UUN saat melakukan aksi demonstrasi menuai keprihatinan. Peristiwa tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip negara hukum serta mencederai nilai-nilai demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, apabila benar terjadi tindakan intimidasi, kekerasan, maupun ancaman terhadap peserta aksi, maka hal tersebut patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas secara profesional setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.sebagai mana sudah di atur UUD 45.
Penegakan hukum yang objektif dinilai penting agar tidak menimbulkan rasa takut bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta aspirasi secara damai.

Baca Juga:  Siswa SDN 2 Maja Sari Antusias Menikmati Program MBG, Kepala Sekolah Turut Hadir

Masyarakat juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, segala bentuk penyampaian aspirasi hendaknya disikapi dengan pendekatan yang humanis serta menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara.
Kasus dugaan intimidasi dan ancaman terhadap aktivis UUN apapun alasannya itu semua perbuatan melawan hukum, dan semoga aparat penegak hukum diharapkan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

( ARR ” Kaperwil Banten.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabirin Hutabarat,Kehadiran Polisi di Lae Saga: Sebelum Dipersoalkan, Ada Surat dan Panggilan 110
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA KAMPUNG CIEAR DAN KAMPUNG LEBAK SITU AMBRUK, WARGA LEBAK SITU BANGUN SWADAYA DAN MINTA PEMERINTAH TURUN TANGAN”
Dinkes Gelar Diskusi SDMK, Dorong Nakes Semakin Profesional
BIMTEK PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA SUMATERA DIBUKA, DINAS PERTANIAN ACEH SINGKIL SIAP PULIHKAN SEKTOR PERTANIAN
Polsek pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
DARI PEMILAH SAMPAH MENJADI KEPALA DESA: SURYA BIN SAMID BANGUN MEKARWANGI DENGAN HATI DAN RENCANA NYATA
Semarak Ulang Tahun LSM PENJARA INDONESIA, Konsolidasi dan Syukuran Digelar di Depan Kantor Kecamatan Palimanan.
  🇮🇩 TEKAD BULAT DARI KECIL, FAISAL AKHIRNYA DITERIMA MENJADI PRAJURIT TNI — SIAP MENEMPUH PENDIDIKAN DI PANGALENGAN
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:43 WIB

Sabirin Hutabarat,Kehadiran Polisi di Lae Saga: Sebelum Dipersoalkan, Ada Surat dan Panggilan 110

Kamis, 24 September 2026 - 10:34 WIB

JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA KAMPUNG CIEAR DAN KAMPUNG LEBAK SITU AMBRUK, WARGA LEBAK SITU BANGUN SWADAYA DAN MINTA PEMERINTAH TURUN TANGAN”

Kamis, 24 September 2026 - 10:04 WIB

Dinkes Gelar Diskusi SDMK, Dorong Nakes Semakin Profesional

Kamis, 24 September 2026 - 10:02 WIB

BIMTEK PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA SUMATERA DIBUKA, DINAS PERTANIAN ACEH SINGKIL SIAP PULIHKAN SEKTOR PERTANIAN

Kamis, 24 September 2026 - 09:37 WIB

Polsek pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru