‎Kejari Aceh Singkil Peringkat I Penilai IKPA Kategori Sedang Triwulan II Tahun 2026 Lingkup KPPN Tapaktuan

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id

Kejari Aceh Singkil Peringkat I Penilai IKPA Kategori Sedang Triwulan II Tahun 2026 lingkup KPPN Tapaktuan. Atas prestasi ini Kejari Singkil menerima Piagam Apresiasi dari KPPN Tapak Tuan.

‎Plt. Kepala KPPN Tapaktuan, Linggo Supranggono beserta Tim langsung menyerahkan Piagam Penghargaan, Senin (06/07/2026) pada kunjungan sekaligus silaturahmi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Plt. Kepala KPPN Tapaktuan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, S.H., M.H. beserta Kasubbagbin dan Para Kepala Seksi.

‎Dalam kunjungaan ini, Plt. Kepala KPPN Tapaktuan Linggo Supranggono menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, S.H., M.H. Ia sangat mengapresiasi prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sebagai peringkat I Satker dengan penilaian IKPA kategori Pagu sedang periode Triwulan II tahun 2026 lingkup KPPN Tapaktuan.

‎“Ini Apresiasi untuk Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Bahwa dalam meraih nilai IKPA yang baik dan sempurna, Satuan Kerja membutuhkan komitmen, kerja sama tim, dan sinergitas tinggi dalam mewujudkan pengelolaan IKPA yang baik sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, ” ujarnya.

‎Kejari Aceh Singkil Peringkat I Penilai IKPA Kategori Sedang Triwulan II Tahun 2026 Linkup KPPN Tapaktuan
‎Dikatakannya, banyak aspek untuk penilaian pengelolaan IKPA.

‎“Mulai dari Aspek kualitas perencanaan DIPA, Aspek kualitas pelaksanaan anggaran, hingga aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran,” tuturnya.
‎Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, S.H., M.H sangat mengapresiasi penerimaan penghargaan tersebut. Ia berharap prestasi dan penghargaan ini berkelanjutan.

‎“Prestasi dan penghargaan ini diharapkan agar dapat menjadi motivasi bagi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil agar terus senantiasa meningkatkan kinerja, baik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, maupun seluruh aspek terkait,Kejari Aceh Singkil Peringkat I Penilai IKPA Kategori Sedang Triwulan II Tahun 2026 Linkup KPPN Tapaktuan guna mencapai prestasi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

‎Reporter Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Sangat Memprihatinkan Warga Desa Ladang Bisik Bangun Rumah Samping Pohon Sawit Dalam Kebun PT Nafasindo
Hari ini BMKG Deteksi 70 Titik Panas di Aceh
‎Masyarakat Petani Kebun Sawit Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk Bersubsidi
Terima Audiensi PWI, Bupati Hamartoni Dorong Kebudayaan Lampung Utara Tampil di Puncak Hari Pers Nasional 2026
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Siapkan Kepengurusan Baru yang Visioner
Usaha Durian Lokal Terus Berkembang, Pak Andreas Mansur Optimistis Dorong Kemajuan UMKM di Dusun Lubuk Mantuk
Kecelakaan Lalu Lintas Sebabkan Jalan Laswi Padat
Menenun Hijau di Atas Plastik: Kisah Susanto Menyulap Ratusan Galon Bekas Menjadi Sawah Pekarangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:13 WIB

‎Sangat Memprihatinkan Warga Desa Ladang Bisik Bangun Rumah Samping Pohon Sawit Dalam Kebun PT Nafasindo

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:04 WIB

Hari ini BMKG Deteksi 70 Titik Panas di Aceh

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:12 WIB

‎Masyarakat Petani Kebun Sawit Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk Bersubsidi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:06 WIB

‎Kejari Aceh Singkil Peringkat I Penilai IKPA Kategori Sedang Triwulan II Tahun 2026 Lingkup KPPN Tapaktuan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:51 WIB

Terima Audiensi PWI, Bupati Hamartoni Dorong Kebudayaan Lampung Utara Tampil di Puncak Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru

Daerah

Hari ini BMKG Deteksi 70 Titik Panas di Aceh

Rabu, 8 Jul 2026 - 13:04 WIB