Cimahi,Kompas1.Id
Pada Jumat, 3 Juli 2026 Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Polsek Margaasih Polres Cimahi, Aiptu Rian Wibawa, melaksanakan kegiatan *Sambang dan Pengecekan Rumah Kos* di wilayah binaan Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih.
Kegiatan berlangsung mulai pukul *09.00 WIB s/d selesai*.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Sasaran Kegiatan:*
1. *Kos-kosan an.Suganda* di Kp. Dungus Lembu RT 03 RW 13 Desa Nanjung
2. *Kos-kosan an. Hj. Syarifah* di Kp. Dungus Lembu RT 04 RW 13 Desa Nanjung
*Rangkaian Kegiatan:*
1. *Pengecekan dan pendataan penghuni kos*, baik putra maupun putri, untuk mengetahui identitas dan kegiatan sehari-hari
2. *Dialogis dengan pemilik/pengelola kos* terkait tata tertib dan keamanan lingkungan kos
3. *Pemberian arahan dan himbauan Kamtibmas*, antara lain:
a. Pemilik kos wajib mendata seluruh penghuni dan melaporkan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam kepada Ketua RT/RW setempat
b. *Melarang penghuni kos campur putra-putri* dalam 1 kamar serta aktivitas yang mengarah pada prostitusi atau penyekapan
c. Mengaktifkan kembali sistem ronda malam di lingkungan kos
d. Segera melapor ke Bhabinkamtibmas jika mendapati penghuni mencurigakan, sering ribut, terindikasi penyekapan, atau penyalahgunaan narkoba
4. *Himbauan kepada penghuni kos* agar menjaga keamanan barang pribadi dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal
Pemilik dan penghuni kos menyambut baik kegiatan tersebut dan *siap bersinergi dengan Polri* dalam menjaga Kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung situasi *aman, tertib, dan kondusif***Hida Linggaraja**
__KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS__














