Kompas1.id
JAKARTA, 2 Juli 2026 – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pengisian jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya harus didasarkan pada prinsip profesionalisme dan kompetensi, agar mampu mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi polemik penunjukan sejumlah komisaris di perusahaan pelat merah yang belakangan menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di ruang publik serta media sosial. Salah satu yang mencuat adalah pengangkatan Ginka Febriyanti Br Ginting sebagai komisaris di PT Pertamina Retail.
“Terkait penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong agar ke depannya ditetapkan orang-orang yang benar-benar profesional dan kompeten,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kualifikasi tersebut menjadi syarat mutlak agar para komisaris dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, menjaga akuntabilitas, serta mendorong kinerja BUMN agar tetap memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Puan menambahkan, proses penentuan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan lain. Dengan demikian, posisi strategis itu tidak hanya menjadi simbol jabatan, melainkan mampu menjawab tantangan persaingan usaha sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
Aris aristio
Kaperwil














