Kompas1.id
Jakarta , 18 Juni 2026 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa seluruh informasi dan fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap terkait impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi bahan kajian mendalam bagi tim penyidik.
Pernyataan itu disampaikan setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama disebutkan dalam persidangan oleh terdakwa John Field, pemilik PT BlueRay Cargo.
Menurut Setyo, keterangan dan bukti yang muncul di ruang sidang tidak akan diabaikan. “Seluruh fakta yang terungkap akan dicermati oleh penyidik dan kedeputian penindakan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa setelah proses persidangan selesai, jaksa penuntut umum biasanya menyusun laporan pengembangan perkara yang memuat berbagai temuan baru yang didapat selama penuntutan berlangsung.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan aliran dana senilai miliaran rupiah yang diduga mengalir ke sejumlah pihak yang disebutkan dalam jalannya persidangan. Hingga saat ini, KPK masih dalam tahap menelaah informasi yang ada untuk memastikan kebenarannya sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.
kaperwil Banten Aris aristio














