​BEM BANTEN BERSATU KECAM KERAS PT. MANDIRI AGRO SAMBAS: RUSAK LINGKUNGAN, ANCAM KESEHATAN WARGA, DAN TINDAS HAK BURUH!

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Media Kompas1.id-1 JUNI 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu secara resmi melayangkan kecaman keras dan peringatan terakhir (Somasi) kepada PT. Mandiri Agro Sambas. Perusahaan pemotongan hewan unggas yang beroperasi di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak ini dinilai telah melakukan tindakan amoral dan ugal-ugalan dalam mengelola limbah operasionalnya, serta secara terang-terangan menindas hak-hak normatif pekerjanya.

​Berdasarkan hasil advokasi lapangan dan aduan masyarakat terdampak, BEM Banten Bersatu menemukan fakta mencengangkan:

​Pencemaran Lingkungan dan Ancaman Kesehatan: Limbah bangkai dan pemotongan unggas dibiarkan menumpuk berbulan-bulan (hanya diangkut satu kali sebulan), memicu bau busuk menyengat yang merampas hak masyarakat atas udara bersih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih parah lagi, ditemukan bukti video pembuangan limbah sembarangan di Kampung Pangasaman, serta pembuangan belasan ayam tiren (mati kemarin) yang sengaja dihanyutkan ke sungai di Desa Daroyon. Ini adalah kejahatan lingkungan yang nyata!
​Pelanggaran Hukum Lingkungan Hidup: Tindakan keji ini secara kontras melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berpotensi kuat terjerat Pasal 99 UU PPLH dengan ancaman sanksi pidana akibat kelalaian yang merusak baku mutu lingkungan.

Baca Juga:  RSP Halbar Diduga Sarat Korupsi, Kejati Malut Malah ‘Pasang Badan’..?

​Eksploitasi Buruh: Tidak hanya merusak alam, PT. Mandiri Agro Sambas juga diduga kuat melakukan praktik eksploitasi manusia. Perusahaan memaksa karyawan tetap bekerja pada Hari Buruh Nasional tanpa membayar upah lembur atau kompensasi sepeser pun, yang mana ini melanggar Pasal 85 Ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

​PERNYATAAN SIKAP KOORDINATOR WILAYAH LEBAK BEM BANTEN BERSATU, RIZQI AHMAD FAUZI:

​”Apa yang dilakukan oleh PT. Mandiri Agro Sambas adalah bentuk keserakahan korporasi yang mengorbankan ruang hidup masyarakat dan keringat para buruh! Mereka meraup keuntungan di atas penderitaan warga Lebak yang setiap hari harus menghirup bau busuk bangkai dan meminum air sungai yang tercemar. Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini berlarut-larut. Nafas perjuangan kami adalah ‘Bring Back Justice’—dan keadilan itu harus dikembalikan ke tangan rakyat sekarang juga!”

( Kaperwil Banten Aris Prastio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba
Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara
Singkil Tegaskan Komitmen Jadikan Pancasila Pondasi Perdamaian Dunia
Rehab Mushola Nurul Muttaqin Dusun 1 Cimaranten Cipicung Digarap, Kiai Ono Maryono: “Ini Rumah Allah, Kita Bangun Bersama”
REMAJA 15 TAHUN TENGGELAM DI SUNGAI CIASEM SUBANG
KECELAKAAN ANGKOT BAWA PELAJAR DI JATINANGOR, BELASAN SISWA LUKA-LUKA
Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:47 WIB

Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:57 WIB

Singkil Tegaskan Komitmen Jadikan Pancasila Pondasi Perdamaian Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:54 WIB

Rehab Mushola Nurul Muttaqin Dusun 1 Cimaranten Cipicung Digarap, Kiai Ono Maryono: “Ini Rumah Allah, Kita Bangun Bersama”

Berita Terbaru