MAJALENGKA, Kompas1.id
Pengelolaan dan eksistensi PKBM Bina Insani NPSN P9926464, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka disorot publik. Lembaga yang terdata beralamat di Jl. Sukamulya Beledug, Desa Cikalong, RT 09/RW 05 diduga masih aktif secara administrasi, padahal kegiatan belajar mengajar tersebut sudah pindah alamat.
Berdasarkan data Dapodik Februari 2026, PKBM Bina Insani tercatat memiliki 114 peserta didik, 7 guru aktif, 2 tenaga kependidikan, dan 6 rombongan belajar Paket A, B, serta keaksaraan & keterampilan. Status lembaga swasta dengan akreditasi C. Kepala PKBM Riska Kamalia.
Cek Lapangan: Lokasi Sukamulya Beledug Mangkrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media _Kompas1.id_ melakukan cek dan ricek ke lokasi Jl. Sukamulya Beledug, Desa Cikalong. Hasilnya, tempat tersebut tidak menunjukkan adanya kegiatan belajar mengajar. Senin 8 Juni 2026
Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas belajar di lokasi itu hanya berjalan beberapa bulan lalu dan sudah lama tidak terlihat lagi. Kondisi bangunan tampak mangkrak, tidak terurus, dan dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Namun ironisnya, baliho bertuliskan “PKBM Bina Insani” masih terpasang di lokasi tersebut hingga saat ini.
Pengurus Sebut Kegiatan Pindah ke Blok Rabu Desa Sukahaji.
Usut punya usut, menurut keterangan pengurus PKBM Bina Insani, kegiatan belajar mengajar sudah dipindahkan ke lokasi berbeda di Blok Rabu, Widara, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji.
Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan publik: Jika kegiatan sudah pindah, mengapa alamat Jl. Sukamulya Beledug masih aktif digunakan dalam data resmi dan baliho masih terpasang?
Sisi Dana BOP Jadi Sorotan.
PKBM Bina Insani terdaftar sebagai penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan. Sesuai ketentuan, Paket A mendapat Rp.1,3 juta/siswa/tahun dan Paket B Rp.1,5 juta/siswa/tahun, disalurkan 2 tahap.
Dengan jumlah peserta didik 114 orang per Februari 2026, meningkat dari 102 orang di 2024 dan 108 orang di 2025, maka besaran dana BOP yang diterima lembaga ini berpotensi puluhan juta rupiah per tahun.
Warga Sukahaji pun mempertanyakan: Jika lokasi Sukamulya Beledug sudah tidak aktif dan “mangkrak”, apakah dana BOP yang cair sesuai jumlah siswa benar-benar digunakan untuk operasional dan mutu pembelajaran?
Dikbud Majalengka & Hak Jawab.
Redaksi _Kompas1.id_ berupaya melakukan konfirmasi ke Kepala PKBM Riska Kamalia melalui nomor kontak 0813-2187-2989 dan email pkbm.bi.sukahaji@gmail.com. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi belum mendapat jawaban.
Redaksi juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka Bidang Paud dan Dikmas melakukan verifikasi lapangan terkait kebenaran lokasi kegiatan belajar, kesesuaian data Dapodik dengan realita, dan penggunaan dana BOP.
Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan UU Pers No.40/1999 Pasal 5 ayat 2. Jawaban Kepala PKBM Riska Kamalia, Pengurus, dan Disdikbud Majalengka akan dimuat utuh tanpa pengurangan.
Penulis: Adang Saputra
Lipsus Jabar.














