Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, tersangka yang ditetapkan adalah Andri Mulyono, yang menjabat sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), perusahaan yang menjadi penyedia sepeda motor listrik untuk pelaksanaan program tersebut.

Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta dua pihak swasta yaitu Lodewyk Pusung dan Asep Yusuf Somantri.

Penyidik Kejagung juga telah menahan Andri Mulyono selama 20 hari ke depan guna kelancaran proses penyidikan. Penetapan status tersangka dan penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi sorotan luas di tengah masyarakat mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang dialokasikan anggaran dalam jumlah besar dan menyasar jutaan anak serta penerima manfaat lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Sampai saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta, modus, serta potensi kerugian keuangan negara yang diduga terjadi dalam pengelolaan *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Orang Diamankan
Meriahkan HUT RI, Kepala Desa Apresiasi Semangat Kebersamaan dalam Love You Fest
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Musdes LPJ BUMDes Tertunda 3 Tahun, BPD Tanjangrono Diduga Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan?
Meriahkan HUT RI ke-81, Kecamatan Margahayu Gelar Love You Fest
Negeri Banyak Dusta
BANK KUNINGAN RAIH GOLDEN CHAMPION, KONSISTEN BERKINERJA LIMA TAHUN BERTURUT-TURUT
SELAMAT DAN SUKSES! BANK KUNINGAN RAIH GOLDEN CHAMPION, KONSISTEN BERKINERJA LIMA TAHUN BERTURUT-TURUT
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Orang Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Meriahkan HUT RI, Kepala Desa Apresiasi Semangat Kebersamaan dalam Love You Fest

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:02 WIB

Musdes LPJ BUMDes Tertunda 3 Tahun, BPD Tanjangrono Diduga Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kecamatan Margahayu Gelar Love You Fest

Berita Terbaru