Keluhan Limbah Berbau dari Dapur MBG Soponyono Disorot, Satgas Tanggamus Segera Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – KOMPAS1.id || Menyikapi pemberitaan mengenai dugaan limbah cair berbau menyengat yang dikeluhkan warga sekitar, Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tanggamus memastikan akan segera melakukan peninjauan ke lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (11/6/2026).

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Humas SPPG Soponyono, Yuliar Baro, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menyuarakan aspirasi warga terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari aliran limbah dapur MBG.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Keluhan ini menjadi perhatian kami untuk melakukan evaluasi dan pembenahan agar ke depan masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuliar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengelola limbah sesuai prosedur kebersihan dan ketentuan lingkungan yang berlaku. Limbah organik dan nonorganik, kata dia, dipisahkan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir resmi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus, Asep, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah dapur MBG telah diatur dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026. Setiap SPPG wajib mengelola limbah, baik organik maupun nonorganik, sesuai standar yang berlaku.

“Apabila terdapat pelanggaran dalam pengelolaan limbah, BGN dapat memberikan sanksi mulai dari teguran, penghentian sementara operasional, hingga penutupan permanen. Kewenangan tersebut berada di tangan BGN berdasarkan hasil temuan dan laporan Satgas,” jelas Asep.

Ia juga menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, jika muncul keluhan masyarakat terkait limbah dari suatu SPPG, maka perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan secepatnya agar tidak berujung pada sanksi administratif.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pemangku Kebijakan Pekon Tunggul Pawenang Ikuti Penguatan Kapasitas

Di sisi lain, perwakilan Satgas Pemda Kabupaten Tanggamus dari Bappirida/Bappeda, David, menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan syarat mutlak bagi seluruh SPPG guna mencegah pencemaran lingkungan dan gangguan terhadap masyarakat sekitar.

“Kami sudah beberapa kali melakukan monitoring ke sejumlah lokasi SPPG di Kabupaten Tanggamus, meskipun tanpa dukungan anggaran khusus. Ada yang merespons baik, ada pula yang kurang kooperatif karena jalur koordinasi utama mereka langsung ke BGN,” kata David.

Ia menjelaskan bahwa Satgas terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian hingga TNI. Kehadiran Satgas di lapangan dapat dilakukan berdasarkan jadwal pengawasan maupun menindaklanjuti laporan masyarakat.

David menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap SPPG wajib memiliki dan mengoperasikan IPAL sesuai standar lingkungan hidup. Ketentuan tersebut mengacu pada regulasi dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan air limbah.

“Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke dapur MBG Soponyono untuk melakukan penelusuran. Jika ditemukan IPAL yang tidak sesuai standar, hasil temuan akan kami koordinasikan kepada BGN Provinsi.

Tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi hingga penghentian operasional apabila persyaratan tidak dipenuhi. Namun perlu dipahami bahwa kewenangan pemberian sanksi bukan berada di tangan Satgas, melainkan BGN,” tegasnya.

Langkah inspeksi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian terkait sumber permasalahan limbah yang dikeluhkan warga sekaligus memastikan operasional dapur MBG berjalan sesuai standar lingkungan dan kesehatan yang telah ditetapkan. (Akmaludin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru