Bupati Karawang Murka Lihat Video Viral, Ancam Beri Tindakan Tegas hingga Cabut Izin Usaha

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan kemarahan dan sikap tegasnya setelah beredar luas video yang diduga memperlihatkan aktivitas tak senonoh di salah satu tempat hiburan malam di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha jika pelanggaran terbukti terjadi .

Video berdurasi sekitar 12 detik itu mulai viral sejak Minggu (7/6/2026), memperlihatkan suasana pesta dengan sejumlah pria terlihat berpelukan dan berinteraksi mesra di dalam ruangan berpencahayaan remang. Konten tersebut memicu keresahan dan kecaman dari masyarakat, mengingat Karawang dikenal sebagai daerah dengan nilai religius kuat dan dijuluki “Kota Santri” .

“Karawang ini kota santri, ada ratusan pesantren di sini. Hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok terjadi. Saya murka melihatnya,” tegas Bupati Aep saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan fakta. Jika terbukti pengelola tempat hiburan membiarkan aktivitas yang melanggar norma dan peraturan daerah, tindakan tegas akan diambil.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Garut

“Saya perintahkan Satpol PP bertindak tegas. Kalau terbukti melanggar, kami tidak ragu memberi sanksi, mulai dari peringatan, penutupan sementara, hingga mengusulkan pencabutan izin usaha secara permanen,” ujarnya .

Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap memberikan ruang usaha bagi pelaku hiburan malam, namun harus tetap menjaga ketertiban dan nilai yang berlaku. Ia mengingatkan pengelola wajib mengawasi aktivitas di tempat usahanya agar tidak meresahkan masyarakat.

Saat ini tim gabungan masih melakukan pendataan dan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Pihak kepolisian juga dilibatkan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. *** red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.
Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026
Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE
Marwah Wartawan Di Lecehkan ,Didampingi Kuasa Hukum Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan: Postingan Facebook Serang Profesi & Sebar Foto Pribadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Bali Sadhar Utara Perkuat Sinergi dan Gelar Vaksinasi Rabies Massal
Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Kampung Bali Sadhar Utara Sinergi Cegah Penyebaran Penyakit Rabies
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:09 WIB

Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:54 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:50 WIB

Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE

Berita Terbaru