KOMPAS1.ID
KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan kemarahan dan sikap tegasnya setelah beredar luas video yang diduga memperlihatkan aktivitas tak senonoh di salah satu tempat hiburan malam di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha jika pelanggaran terbukti terjadi .
Video berdurasi sekitar 12 detik itu mulai viral sejak Minggu (7/6/2026), memperlihatkan suasana pesta dengan sejumlah pria terlihat berpelukan dan berinteraksi mesra di dalam ruangan berpencahayaan remang. Konten tersebut memicu keresahan dan kecaman dari masyarakat, mengingat Karawang dikenal sebagai daerah dengan nilai religius kuat dan dijuluki “Kota Santri” .
“Karawang ini kota santri, ada ratusan pesantren di sini. Hal seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok terjadi. Saya murka melihatnya,” tegas Bupati Aep saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan fakta. Jika terbukti pengelola tempat hiburan membiarkan aktivitas yang melanggar norma dan peraturan daerah, tindakan tegas akan diambil.
“Saya perintahkan Satpol PP bertindak tegas. Kalau terbukti melanggar, kami tidak ragu memberi sanksi, mulai dari peringatan, penutupan sementara, hingga mengusulkan pencabutan izin usaha secara permanen,” ujarnya .
Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap memberikan ruang usaha bagi pelaku hiburan malam, namun harus tetap menjaga ketertiban dan nilai yang berlaku. Ia mengingatkan pengelola wajib mengawasi aktivitas di tempat usahanya agar tidak meresahkan masyarakat.
Saat ini tim gabungan masih melakukan pendataan dan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Pihak kepolisian juga dilibatkan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. *** red














