BANDUNG, Kompas1.id
Hari terakhir proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 Jawa Barat justru diwarnai gelombang keluhan dari masyarakat. Sejak Senin (8/6/2026) siang, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, dipadati puluhan orang tua siswa. Mereka datang secara langsung untuk mencari kejelasan dan penyelesaian atas berbagai kendala teknis maupun administrasi yang menghambat proses pendaftaran anak-anak mereka.
Keluhan yang disampaikan warga cukup beragam, mulai dari akun calon murid yang tak kunjung terverifikasi, sistem yang sulit diakses, hingga kebingungan dari para peserta yang gagal lolos seleksi jalur unggulan Sekolah Maung dan harus beralih melanjutkan pendaftaran melalui jalur reguler. Kerumunan warga ini terlihat masih terus berdatangan hingga sore hari, berusaha mengurus persoalan yang belum terselesaikan agar anak mereka tetap bisa terdaftar dalam sistem.
Salah satu warga yang mengalami kebingungan adalah Suheli Syarif, warga Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Ia datang ke kantor Disdik karena putranya mengalami kebuntuan saat akan mengikuti proses PCMB. Sebelumnya, anak Suheli telah mendaftar melalui jalur seleksi Sekolah Maung dengan memilih SMAN 5 Bandung sebagai tujuan. Namun, saat hasil seleksi diumumkan pada Senin pagi, putranya dinyatakan tidak lolos dan harus mengikuti alur pendaftaran jalur reguler.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah muncul saat ia hendak melanjutkan proses tersebut. Hingga siang hari, akun yang dibutuhkan untuk masuk ke dalam sistem PCMB sama sekali belum bisa digunakan.
“Sebelumnya anak saya daftar Sekolah Maung di SMAN 5. Setelah tidak lolos, kami harus masuk ke PCMB. Tapi sampai sekarang kami tidak bisa login, sistemnya tidak bisa diakses,” ungkap Suheli saat ditemui di lokasi kantor Disdik Jabar.
Setelah menanyakan hal tersebut kepada petugas, barulah Suheli memahami akar permasalahannya. Ia mendapat penjelasan bahwa calon murid yang berasal dari luar wilayah Jawa Barat wajib membuat akun baru secara mandiri terlebih dahulu sebelum dapat mengakses sistem PCMB. Hal ini berbeda dengan peserta yang bersekolah di Jawa Barat, di mana akun biasanya disediakan atau dibantu pembuatannya oleh pihak sekolah SMP masing-masing.
Kasus yang dialami Suheli adalah contoh unik namun membingungkan. Putranya memang lahir dan berdomisili di Bandung, Jawa Barat, namun selama ini menempuh pendidikan SMP di luar provinsi, tepatnya di Jawa Tengah. Hal ini membuatnya masuk dalam kategori peserta dari luar wilayah, sehingga tidak mendapatkan fasilitas akun yang sama dengan lulusan SMP di Jawa Barat.
“Barusan saya mendapat penjelasan bahwa harus membuat akun terlebih dahulu. Untuk masuk ke PCMB itu harus punya akun, sementara akun itu biasanya diberikan oleh SMP masing-masing. Karena anak saya sekolahnya di Jawa Tengah, jadi tidak dapat akun dari sini. Kami jadi bingung karena tidak tahu harus buat akunnya di mana dan bagaimana caranya,” jelasnya.
Kebingungan serupa juga dirasakan banyak orang tua lainnya yang hadir. Ketidakpahaman terkait aturan teknis, perbedaan alur pendaftaran berdasarkan asal sekolah, serta keterlambatan verifikasi data membuat suasana di kantor Disdik cukup padat dan riuh. Pihak Disdik Jabar terus berupaya memberikan penjelasan dan layanan pengaduan langsung untuk membantu menyelesaikan setiap kendala tersebut, mengingat proses PCMB ini merupakan tahap krusial penempatan calon siswa baru ke jenjang pendidikan selanjutnya.*** Red














