APBDes-DD Cibungur Rp.2,73 Miliar 2023-2025 Patut Ditelaah. Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi Media.

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG, http://Kompas1.Id
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Dana Desa (DD), di Desa Cibungur, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, patut ditelaah publik. Total anggaran yang dikelola Pemdes Cibungur selama 3 tahun 2023-2025 mencapai Rp.2.738.963.000, ditambah Bantuan Provinsi BANPROV Rp.390 juta.APBDes

Ironisnya, Kepala Desa Cibungur memilih bungkam saat awak media http://Kompas1.Id berupaya melakukan konfirmasi. Konfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons. Upaya konfirmasi langsung ke Kantor Desa Cibungur, Jumat 29/05/2026, Kades beserta Sekretaris Desa dan jajaran terkait juga tidak berada di tempat pada jam kerja.

Pembungkaman ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan. Padahal UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40. mewajibkan Kepala Desa mengumumkan APBDes, perubahan APBDes, dan Laporan Pertanggungjawaban LPJ, kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telisik Data APBDes-DD Cibungur 2023-2025

Berdasarkan data APBDes yang dihimpun, ada sejumlah pos anggaran besar yang harus diklarifikasi:

1.Ketahanan Pangan Rp.547.782.600
Tahun 2023: Rp.180.778.400 | Tahun 2024: Rp.181.794.000 | TA 2025: Rp.185.210.200 wajib tersalur ke BUMDes.
Total hampir Rp.548 juta dalam 3 tahun. Sesuai Permendes PDTT No.7/2023, program ketahanan pangan 2025 minimal 20% DD harus dikelola BUMDes.
Publik bertanya: BUMDes Cibungur unit usahanya apa? Akta notaris, AD/ART, pengurus, omzet, dan laporan Sisa Hasil Usaha SHU 2023-2025 mana? Fisik lumbung desa atau bantuan ke kelompok tani mana?

2.BLT-DD Rp.295.200.000
Tahun 2023: Rp.108.000.000 setara 30 KPM. Tahun 2024-2025: Rp.93.600.000/tahun setara 26 KPM/tahun.
Konfirmasi: Daftar 82 KPM selama 3 tahun sesuai DTKS? Ada SK Kades, berita acara musyawarah desa khusus, dan bukti transfer/tanda terima tunai?

Baca Juga:  Tim RI dan Malaysia Tinjau Batas di Sungai Kelik, Bahas Penentuan Titik Ikat dan Pembangunan PLBN

3.BANPROV Rp.390 Juta Fisiknya Tidak Jelas
2023-2025 tiap tahun Pemdes Cibungur menerima BANPROV Rp.130 juta. Sesuai aturan, BANPROV tidak boleh untuk tunjangan Kades, Perangkat, dan BPD. Harus untuk kegiatan fisik/pemberdayaan.
Pertanyaan warga: Rp.390 juta selama 3 tahun jadi infrastruktur apa? Jalan, drainase, air bersih, atau sarana lain? Rencana Anggaran Biaya RAB, kontrak, Berita Acara Serah Terima BAST, dan dokumentasi foto 0%-100% mana?

4.Operasional Pemdes Rp.81,6 Juta
Tahun 2023: Rp.27.118.260. Tahun 2024: Rp.27.269.100. Aturan maksimal 3% dari DD. Tahun 2025 tidak dirinci di data awal.
Konfirmasi: Rincian belanja ATK, listrik, air, perjalanan dinas sesuai SAKTI dan SPTJM Bendahara?

5.Penyertaan Modal BUMDes 2024 Rp.14.200.000.
Konfirmasi: Modal tambahan ini untuk unit usaha BUMDes yang mana? Ada laporan keuangan BUMDes yang disampaikan ke warga?

Warga Masyarakat Menilai : Pengelolaan Kurang Transparan

Narasumber warga Desa Cibungur kepada http://Kompas1.Id menyebut pengelolaan dana desa kurang transparan. Terutama pada program ketahanan pangan, BLT-DD, operasional Pemdes, BANPROV pemberdayaan, dan bidang infrastruktur lainnya.

“Baliho APBDes sama LPJ jarang kelihatan. Mau nanya ke Kades susah ketemu. Dana segitu besar, warga berhak tahu uangnya dipakai apa,” ujar salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.

Sikap tertutup Kades Cibungur terhadap permintaan informasi publik patut dipertanyakan. Permendes PDTT No.19/2020. menegaskan pendampingan masyarakat desa harus mendorong transparansi dan akuntabilitas.

http://Kompas1.Id meminta hak jawab resmi dari Pemdes Cibungur untuk dimuat secara berimbang. Tembusan konfirmasi telah disampaikan ke BPD Desa Cibungur, Camat Rancakalong, dan DPMD Kabupaten Sumedang.

Pewarta: Zul & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong Desa Landau Badai: Inspirasi Kebersamaan dan Langkah Menuju Kemajuan
*Dinas PUPR Kota Semarang Dan PT PRABA MAS HILL Mulai Pembongkaran Jembatan DI Jalan Simongan, Rencana Sudah Disiapkan Jauh -Jauh Hari*
Pelepasan Purna Tugas Camat Ketungau Hulu: Ramdi Nahum Pamit Usai 31 Tahun Mengabdi
Bank Indonesia Perketat Aturan Transaksi Valas: Batas Tanpa Dokumen Kini US$25.000 per Bulan
Jalan Bukit Jereyau Menuju Desa Landau Badai Kian Memprihatinkan, Warga Pertanyakan Janji Wakil Rakyat
Dua Pelajar Tewas Tenggelam di Sungai Kampung Bedas Sapan Desa Tegalluar
Bupati Kuningan Sidak JPO Berbahaya, Perintahkan Perbaikan dan Tutup Sementara
Waspada! Modus Penipuan Membajak Nomor WhatsApp
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:57 WIB

Gotong Royong Desa Landau Badai: Inspirasi Kebersamaan dan Langkah Menuju Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

*Dinas PUPR Kota Semarang Dan PT PRABA MAS HILL Mulai Pembongkaran Jembatan DI Jalan Simongan, Rencana Sudah Disiapkan Jauh -Jauh Hari*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:38 WIB

Pelepasan Purna Tugas Camat Ketungau Hulu: Ramdi Nahum Pamit Usai 31 Tahun Mengabdi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:27 WIB

Bank Indonesia Perketat Aturan Transaksi Valas: Batas Tanpa Dokumen Kini US$25.000 per Bulan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:23 WIB

Jalan Bukit Jereyau Menuju Desa Landau Badai Kian Memprihatinkan, Warga Pertanyakan Janji Wakil Rakyat

Berita Terbaru