Viral Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri: Kami Pantau dan Tindak Sesuai Aturan

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BATAM – Sebuah pulau di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yaitu Pulau Katang, menjadi perbincangan hangat warganet setelah diiklankan dijual dengan harga fantastis mencapai Rp65 miliar. Unggahan yang beredar di media sosial menyebutkan pulau seluas 73 hektare itu siap bangun, memiliki hak guna bangunan (HGB) selama 45 tahun, berperizinan lengkap, serta berlokasi strategis dekat dengan akses ke Singapura, cocok untuk dikembangkan menjadi pulau pribadi atau resor wisata eksklusif .

Menanggapi viralnya penawaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) angkat bicara dan memastikan terus memantau perkembangan informasi tersebut. Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengingatkan bahwa secara hukum pulau tidak dapat diperjualbelikan secara utuh, yang dialihkan hanya hak pengelolaan atau pemanfaatan lahan saja.

“Kami memantau hal ini dan akan mengambil langkah sesuai aturan. Perlu diluruskan, yang ditawarkan biasanya adalah hak guna bangunan atau hak guna usaha, bukan pulau sebagai wilayah negara. Jika ditemukan pelanggaran atau penggunaan tidak sesuai izin, pemerintah berhak mencabut hak tersebut demi kepentingan umum,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, Kamis (28/5/2026).

Pulau Katang secara administratif berada di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, dan terletak di kawasan strategis perbatasan. Pemerintah mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan pulau harus sesuai peruntukan dan izin resmi, serta tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan maupun kepentingan nasional. Hingga saat ini, pihak berwenang sedang memverifikasi keabsahan izin dan klaim yang tercantum dalam iklan yang beredar tersebut.

NP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung
APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungutan Dana Rp 3 Juta Per Desa Untuk Peringatan HUT RI 2026 ‎Bupati Aceh Singkil Didesak Copot Camat Gunung Meriah Jika Terbukti Melanggar
PATROLI PRESISI DAN KRYD, POLSEK MARGAASIH PERKETAT PENGAMANAN ANTISIPASI C3 DI WILAYAH HUKUM
Antisipasi Karhutla, Bupati Panca Wijaya Akbar Pimpin Apel dan Gladi Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Asap
NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.
SDN 2 PUNCAK KUNINGAN CETAK GENERASI EMAS LEWAT 4 PROGRAM UNGGULAN: IMTAQ, LITERASI, PRAMUKA DAN PAI.
DUKUNGAN TERUS BERTAMBAH, KINI DPC LSM HARIMAU SUMEDANG DUKUNG H. DADANG SOBARA JADI KETUA DPW JABAR.
Dedeh Yuningsih Hadiri Rakor PAUD, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:57 WIB

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungutan Dana Rp 3 Juta Per Desa Untuk Peringatan HUT RI 2026 ‎Bupati Aceh Singkil Didesak Copot Camat Gunung Meriah Jika Terbukti Melanggar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:51 WIB

PATROLI PRESISI DAN KRYD, POLSEK MARGAASIH PERKETAT PENGAMANAN ANTISIPASI C3 DI WILAYAH HUKUM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Antisipasi Karhutla, Bupati Panca Wijaya Akbar Pimpin Apel dan Gladi Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Asap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:02 WIB

NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.

Berita Terbaru