Viral Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri: Kami Pantau dan Tindak Sesuai Aturan

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BATAM – Sebuah pulau di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yaitu Pulau Katang, menjadi perbincangan hangat warganet setelah diiklankan dijual dengan harga fantastis mencapai Rp65 miliar. Unggahan yang beredar di media sosial menyebutkan pulau seluas 73 hektare itu siap bangun, memiliki hak guna bangunan (HGB) selama 45 tahun, berperizinan lengkap, serta berlokasi strategis dekat dengan akses ke Singapura, cocok untuk dikembangkan menjadi pulau pribadi atau resor wisata eksklusif .

Menanggapi viralnya penawaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) angkat bicara dan memastikan terus memantau perkembangan informasi tersebut. Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengingatkan bahwa secara hukum pulau tidak dapat diperjualbelikan secara utuh, yang dialihkan hanya hak pengelolaan atau pemanfaatan lahan saja.

“Kami memantau hal ini dan akan mengambil langkah sesuai aturan. Perlu diluruskan, yang ditawarkan biasanya adalah hak guna bangunan atau hak guna usaha, bukan pulau sebagai wilayah negara. Jika ditemukan pelanggaran atau penggunaan tidak sesuai izin, pemerintah berhak mencabut hak tersebut demi kepentingan umum,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, Kamis (28/5/2026).

Pulau Katang secara administratif berada di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, dan terletak di kawasan strategis perbatasan. Pemerintah mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan pulau harus sesuai peruntukan dan izin resmi, serta tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan maupun kepentingan nasional. Hingga saat ini, pihak berwenang sedang memverifikasi keabsahan izin dan klaim yang tercantum dalam iklan yang beredar tersebut.

NP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Inafis Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara*
Pengurus IWOI Purworejo Kurban Kambing di Desa Pogungrejo, Warga Antusias Terima Pembagian Daging
Polres Kudus Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Lansia, Perhiasan Senilai Rp62 Juta Berhasil Diamankan
Wali Kota Subulussalam HRB,Tuntaskan Ibadah Haji, Panjatkan Doa untuk Daerah dari Tanah Suci,
Peringati Idul Adha Golkar Kabupaten Bandung Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Menjemput Berkah di Penghujung Mei: Kala Keteguhan Hati Melebur dalam Sebungkus Nasi
Jumat Berkah: Lendeng n D’Gank Chapter Barat Tebar Kebaikan di Penghujung Mei
Kurang 24 Jam Ungkap Curanmor, Polresta Mataram Tangkap Pemuda 21 Tahun yang Terlibat Belasan Kasus Pencurian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:11 WIB

*Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Inafis Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara*

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pengurus IWOI Purworejo Kurban Kambing di Desa Pogungrejo, Warga Antusias Terima Pembagian Daging

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:01 WIB

Polres Kudus Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Lansia, Perhiasan Senilai Rp62 Juta Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:56 WIB

Viral Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri: Kami Pantau dan Tindak Sesuai Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:40 WIB

Wali Kota Subulussalam HRB,Tuntaskan Ibadah Haji, Panjatkan Doa untuk Daerah dari Tanah Suci,

Berita Terbaru