Ketetapan Resmi Pemerintah: Hari Raya Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026. Berdasarkan ketetapan tersebut, Hari Raya Iduladha yang bertepatan dengan tanggal 10 Zulhijah 1447 H dipastikan akan diperingati serentak secara nasional pada hari Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan penting ini diambil dalam Sidang Isbat yang berlangsung khidmat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Minggu petang (17/5/2026). Sidang penetapan kalender Islam tahunan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh para ulama, pakar astronomi, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.

“Berdasarkan hasil kalkulasi astronomis (hisab) serta konfirmasi pemantauan langsung di lapangan (rukyat), disepakati secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026,” ungkap Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengambilan keputusan dilakukan secara komprehensif melalui tiga tahapan utama, dimulai dari pemaparan ilmiah mengenai posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat, dilanjutkan dengan sidang pleno penetapan tertutup, dan diakhiri dengan pengumuman resmi kepada publik.

Baca Juga:  PTUN TANJUNG KARANG BONGKAR KEKELIRUAN FATAL KOMISI INFORMASI LAMPUNG DALAM MEMUTUS SENGKETA INFORMASI PUBLIK

Dalam pemaparan ilmiah sebelumnya, pakar dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Cecep Nurwendaya, menjelaskan secara empiris bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria visibilitas standar MABIMS. Data menunjukkan ketinggian hilal secara konsisten melampaui ambang batas minimum 3 derajat, dengan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

“Secara ilmiah, posisi ini menunjukkan bahwa hilal sudah sangat memungkinkan untuk teramati atau dirukyat. Posisi tersebut tercatat merata di seluruh penjuru Nusantara,” jelas Cecep.

Sinergi antara metode hisab yang mengandalkan akurasi sains modern dan metode rukyat sebagai wujud kepatuhan terhadap aspek syariat, kembali membuktikan komitmen pemerintah dalam menghasilkan keputusan yang berkepastian hukum sekaligus menentramkan hati umat. Keharmonisan dua pendekatan ini menjadi fondasi kuat bagi seluruh elemen bangsa dalam menyambut hari raya kurban dengan penuh kedamaian dan persatuan.

BOB HARIAWAN
Kabiro Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solar Palsu Berbahan Limbah B3 Diduga Disuplai ke Industri di Jungkat, Publik Desak Aparat Bongkar Jaringan Mafia BBM Ilegal
Kodim 0412/LU Hadirkan Nilai Iman dalam Karya Bakti Satkowil Rehab Mushola An-Nur Desa Abung Jayo
“Jika Tak Mampu Tindak Gudang BBM Diduga Milik Farhan SKL, Kapolres dan Kasat Reskrim Bitung Diminta Mundur dari Jabatan”
Tinjau Jalan Singkil-Teluk Rumbia Bupati Minta Penanganan Darurat Jangan Pungut Biaya Dari Warga ‎
‎LMND Dorong Diskominfo Perkuat Perlindungan Digital di Aceh Singkil
*POLSEK MARGAASIH AMANKAN KEGIATAN NOBAR LIGA BRI SUPERLEAGUE PSM MAKASSAR VS PERSIB BANDUNG*
Menolak Noda di Balik Euforia Kemenangan
Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 05:29 WIB

Solar Palsu Berbahan Limbah B3 Diduga Disuplai ke Industri di Jungkat, Publik Desak Aparat Bongkar Jaringan Mafia BBM Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 04:58 WIB

Kodim 0412/LU Hadirkan Nilai Iman dalam Karya Bakti Satkowil Rehab Mushola An-Nur Desa Abung Jayo

Senin, 18 Mei 2026 - 02:51 WIB

“Jika Tak Mampu Tindak Gudang BBM Diduga Milik Farhan SKL, Kapolres dan Kasat Reskrim Bitung Diminta Mundur dari Jabatan”

Senin, 18 Mei 2026 - 01:32 WIB

Tinjau Jalan Singkil-Teluk Rumbia Bupati Minta Penanganan Darurat Jangan Pungut Biaya Dari Warga ‎

Senin, 18 Mei 2026 - 01:03 WIB

‎LMND Dorong Diskominfo Perkuat Perlindungan Digital di Aceh Singkil

Berita Terbaru