Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Kompas1.id
Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ratusan batang alumunium dan satu unit truk.

Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026 yang diterima pada 4 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur.

“Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman bersama tim opsnal,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah pelapor mendapat informasi dari pihak perusahaan terkait aktivitas mencurigakan yang terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang tak dikenal tengah mengangkut batangan alumunium ke dalam sebuah mobil truk.

Baca Juga:  Kades Baru Lasmiadi Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama saksi mendatangi lokasi. Saat tiba di area perusahaan, gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam dan petugas keamanan tidak berada di tempat.

Setelah berhasil masuk ke dalam area, pelapor dan saksi menemukan satu unit truk yang tidak dikenal serta tiga orang pria yang berada di lokasi. Ketiganya kemudian diamankan setelah mengakui telah mengambil barang berupa alumunium milik perusahaan.

“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial PS, RA, dan SB. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 128 batang alumunium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit mobil truk warna merah.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas.***

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Musdes LPJ BUMDes Tertunda 3 Tahun, BPD Tanjangrono Diduga Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan?
Meriahkan HUT RI ke-81, Kecamatan Margahayu Gelar Love You Fest
Negeri Banyak Dusta
BANK KUNINGAN RAIH GOLDEN CHAMPION, KONSISTEN BERKINERJA LIMA TAHUN BERTURUT-TURUT
SELAMAT DAN SUKSES! BANK KUNINGAN RAIH GOLDEN CHAMPION, KONSISTEN BERKINERJA LIMA TAHUN BERTURUT-TURUT
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 DAN HARI JADI KE-528 KABUPATEN KUNINGAN
PMI Kabupaten Bandung, Hadiri Rakernis Regional UDD, Siapkan Langkah Konkret Tingkatkan Mutu Donor Darah
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:02 WIB

Musdes LPJ BUMDes Tertunda 3 Tahun, BPD Tanjangrono Diduga Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kecamatan Margahayu Gelar Love You Fest

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Negeri Banyak Dusta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:09 WIB

BANK KUNINGAN RAIH GOLDEN CHAMPION, KONSISTEN BERKINERJA LIMA TAHUN BERTURUT-TURUT

Berita Terbaru

Berita

Negeri Banyak Dusta

Sabtu, 15 Agu 2026 - 04:38 WIB