Enam Hari Buron! Tersangka NAS Kembali Ditangkap Tim Gabungan, Tiga Masih Diburu

Berita, Daerah, POLRI169 Dilihat

KOMPAS1.id || Dalam enam hari terakhir, Tim Gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Polsek Banjit dalam rangka pencarian terhadap 8 orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan kembali membuahkan hasil dengan membekuk satu buronan. Sabtu (28/2/2026)

Dengan penangkapan terbaru tersebut, total lima tahanan yang sempat meloloskan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini sudah kembali diamankan.

banner 336x280

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan tim gabungan terus bergerak memburu para pelarian.

“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kapolres AKBP Didik Kurnianto saat dikonfirmasi.

Satu tahanan yang baru ditangkap NAS (24) tersangka kasus penipuan dan residivis, ditangkap di wilayah Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan, pada Sabtu dini hari (28/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka NAS (Nova) setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian masih
dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak para pelarian sehingga dapat diamankan kembali.

Perburuan belum usai. Tim gabungan khusus Polres Way Kanan bersama Polsek jajaran dan Jatanras Polda Lampung memastikan akan terus memburu para buronan hingga seluruhnya kembali ke balik jeruji,”imbuh AKBP Didik.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

 

Editor wep / Kompas1.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *