Sekretaris Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Dinilai Acuh dan Tidak Kooperatif

Kuningan178 Dilihat

Kompas1.id || Kab. Kuningan – Sikap acuh dan tidak kooperatif Sekretaris Desa (Ulis) Mekarsari Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, tersebut dikarenakan tidak memberikan tanggapan atas permohonan silaturahmi dan konfirmasi terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“awak media mencoba langsung mendatangani kantor desa di dampingi rekan media pada hari kamis, 05/02/2025 maksud untuk berdialog mendapatkan jawaban konfirmasi terkait APBDes tahun 2024.
Namun, sangat di sayangkan Sekretaris Desa secara tiba-tiba akan pergi dengan keperluan yang lain, sehingga kami pun bergegas meninggalkan kantor Desa.

banner 336x280

Jadi diduga sikap tersebut dilatarbelakangi oleh ketakutan terhadap pertanyaan seputar regulasi dan mekanisme pengelolaan anggaran pemerintah desa atau apakah karena adanya kekhawatiran akan terkuaknya dugaan penyimpangan pelaksanaan APBDes dari tahun 2024 hingga tahun 2025.
“awak media pun mencoba mengkonfirmasi lewat chatting via whattapp namun tidak mendapatkan kepastian jawaban dari sekretaris desa hingga berita ini diturunkan.

Hak dan kewajiban masyarakat untuk mengetahui, memantau, serta mengawasi penggunaan Dana Desa tampaknya diabaikan oleh Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Maleber Padahal ketentuan tersebut telah jelas diatur dalam Undang-Undang Desa dan UU Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam Pasal 82 UU Desa, masyarakat dijamin haknya untuk memantau dan mengawasi pembangunan desa. Sementara itu, UU Nomor 1 Tahun 2022 menegaskan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang harus digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.

kepada pemerintah daerah kabupaten Kuningan dan khususnya instansi terkait agar bisa lebih serius dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia juga menekankan akan pentingnya keterbukaan para pemimpin desa terhadap aspirasi dan berbagai pertanyaan dari masyarakat secara luas.

“Kalau memang yang dilakukan itu benar, tak perlu gentar. Dan kalau memang merasa bersih, tak perlu risih. Keterbukaan informasi dan transparansi publik itu sudah menjadi keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, profesional dan bersih.”

Tim investigasi Kompas1.id . Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *