Aceh Singkil kompas1.id –
Proses transisi kepemimpinan di Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil, ditandai dengan pelaksanaan serah terima aset desa yang berlangsung khidmat dan tertib di aula kantor desa setempat, Selasa (23/6/2026).
Acara ini menjadi momen krusial untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kekayaan desa serta menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Serah terima aset dilakukan secara simbolis oleh Meli Risma Wati, perwakilan dari Kepala Desa sebelumnya Darmi, kepada Kepala Desa definitif saat ini, Syafran.
Momen penting ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat strategis, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil Riky Yodiska, S.STP, Camat Singkil Khairuddin, SE, serta Babinsa Koramil 02 Singkil Sugianto.
Dalam arahannya, Kadis DPMK Riky Yodiska memberikan penekanan tegas terkait legalitas pengelolaan aset desa.
Ia mengingatkan bahwa setiap langkah administrasi harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan sekadar kebiasaan atau kedekatan personal.
“Desa wajib berpedoman pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.
Kami juga menekankan agar Kepala Desa dalam menetapkan petugas aset maupun perangkat desa benar-benar menilai kompetensi dan kemampuan teknis.
Jangan sampai pengangkatan didasarkan pada faktor kekerabatan atau keluarga dekat semata,” ujar Riky dengan nada instruktif.
Senada dengan hal tersebut, Camat Singkil Khairuddin, SE, menyoroti aspek pertanggungjawaban hukum dan administratif.
Ia mengingatkan para kepala desa, terutama yang telah berakhir masa jabatannya, untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya secara tuntas, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Saat ini Kejaksaan Negeri Singkil sedang fokus merilis penyelesaian tanggung jawab terkait pajak dan administrasi keuangan desa.
Pekan lalu saya bersama para kepala desa telah hadir di Kantor Kejaksaan untuk koordinasi.
Saya mengharapkan kepatuhan penuh terhadap regulasi demi keamanan hukum bagi aparatur desa,” tegas Khairuddin.
Sementara itu, Babinsa Sugianto membawa perspektif berbeda yang tak kalah vital.
Mengingat tupoksinya dalam pembinaan masyarakat, ia mengajak perangkat desa untuk tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai sosial.
“Kita sama-sama menyadari bahwa budaya gotong royong belakangan ini nyaris memudar.
Saya mengajak seluruh perangkat desa untuk menggali dan menggalakkan kembali kebersamaan ini sebagai fondasi ketahanan masyarakat,” imbau Sugiono.
Acara yang dimulai pukul 09.25 WIB dan berakhir pukul 12.15 WIB ini ditutup dengan pernyataan sikap dari Kepala Desa Syafran.
Ia menegaskan komitmennya untuk merawat dan mempertanggungjawabkan segala aset yang diserahkan, terlepas dari kondisi fisik maupun administrasinya.
“Apa yang diserahkan hari ini akan kami pertanggungjawaban sepenuhnya. Meskipun daftar aset dalam laporan Siskeudes sangat banyak, kami akan melakukan verifikasi ulang.
Jika ada kerusakan, akan segera kami perbaiki demi kepentingan masyarakat,” pungkas Syafran.
Dengan terselesaikannya serah terima aset ini, Pemerintah Desa Selok Aceh diharapkan dapat memulai periode baru dengan fondasi administrasi yang kuat, kepatuhan hukum yang terjaga, serta semangat kebersamaan yang terus dijaga.
Reporter Sabri














