Konfirmasi Terkait Dugaan Mal-Administrasi APBDes Subang Tak Dijawab, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kades.

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN,/Kompas1.Id_
Upaya konfirmasi terkait dugaan mal-administrasi APBDes dan Dana Desa Tahun 2024-2025 di Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, menemui jalan buntu. Kepala Desa Subang diduga memblokir nomor kontak awak media setelah menerima surat konfirmasi permohonan klarifikasi tertulis.

Surat konfirmasi tertulis dengan nomor rilis tertanggal 25 Mei 2026 telah dikirimkan Redaksi http://Kompas1.Id kepada Kepala Desa Subang. Isinya meminta tanggapan atas 6 poin: rincian APBDes, dokumen LPJ, proses pengadaan barang/jasa, penyaluran dana ketahanan pangan, penyaluran BLT Dana Desa, serta penggunaan Banprov Jabar.

Langkah ini merujuk pada Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik serta Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tujuannya untuk memenuhi asas keberimbangan, akurasi, dan uji informasi sebelum berita ditayangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga batas waktu 1×24 jam yang ditetapkan, tidak ada tanggapan tertulis yang diterima redaksi. Yang terjadi justru nomor kontak wartawan tidak dapat dihubungi lagi.

Baca Juga:  ‎Bupati Aceh Singkil H, Safriadi Oyon SH, Sambut Baik Kedatangan Para Pendemo PT Nafasindo Ke Kantor Bupati

Pemblokiran kontak pejabat publik terhadap wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial berpotensi bertentangan dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

“Publik berhak tahu. Kalau ada konfirmasi, jawab. Kalau ada kekeliruan, luruskan. Itu cara paling sederhana menjaga kepercayaan warga,” kata pihak redaksi.

Dengan tidak adanya hak jawab dari pihak desa, pemberitaan akan tetap ditayangkan dengan catatan “Pemerintah Desa Subang belum memberikan klarifikasi hingga berita ini diterbitkan”.

Upaya menghubungi kembali Kepala Desa Subang melalui saluran resmi lainnya masih dilakukan.

Berita akan di terbitkan kembali setelah kepala desa Subang beserta jajaran terkait setelah memberikan klarifikasi terkait Dugaan Maladministrasi APBDes-DD Tahun 2024-2025.

Zul & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Teladani Semangat Pengorbanan*
Menjaga Nyala Kemanusiaan di Malam Takbir: Kesiapsiagaan Lendeng Fast Rescue dalam Sunyi
Menyambut Hari Raya Idul Adha Adalah Pengingat Tentang Berbagi,Keikhlasan, Pengorbanan,Bagi Yang Mampu/Mempunyai Kelebihan Harta dan Rejeki
Penyuap Bupati Bekasi, Sarjan, Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara
Kasiwas polres majalengka akp dodo haryanto bersama anggota mengikuti gelar perkara di ruang sat reskrim
Kelurahan Kuningan Salurkan Bantuan Pangan ke 1.027 Keluarga Penerima Manfaat
Rapuhnya Gencatan Senjata: Konflik AS-Iran Kembali di Ambang Titik Didih
*Polsek Margaasih Hadiri Sosialisasi SPMB 2026-2027 di SMAN 1 Margaasih, Kapolsek: Tolak Pungli dan Calo*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:56 WIB

Wali Kota Subulussalam Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Teladani Semangat Pengorbanan*

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:01 WIB

Menjaga Nyala Kemanusiaan di Malam Takbir: Kesiapsiagaan Lendeng Fast Rescue dalam Sunyi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:39 WIB

Konfirmasi Terkait Dugaan Mal-Administrasi APBDes Subang Tak Dijawab, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kades.

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menyambut Hari Raya Idul Adha Adalah Pengingat Tentang Berbagi,Keikhlasan, Pengorbanan,Bagi Yang Mampu/Mempunyai Kelebihan Harta dan Rejeki

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:32 WIB

Penyuap Bupati Bekasi, Sarjan, Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara

Berita Terbaru