Konfirmasi Terkait Dugaan Mal-Administrasi APBDes Subang Tak Dijawab, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kades.

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN,/Kompas1.Id_
Upaya konfirmasi terkait dugaan mal-administrasi APBDes dan Dana Desa Tahun 2024-2025 di Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, menemui jalan buntu. Kepala Desa Subang diduga memblokir nomor kontak awak media setelah menerima surat konfirmasi permohonan klarifikasi tertulis.

Surat konfirmasi tertulis dengan nomor rilis tertanggal 25 Mei 2026 telah dikirimkan Redaksi http://Kompas1.Id kepada Kepala Desa Subang. Isinya meminta tanggapan atas 6 poin: rincian APBDes, dokumen LPJ, proses pengadaan barang/jasa, penyaluran dana ketahanan pangan, penyaluran BLT Dana Desa, serta penggunaan Banprov Jabar.

Langkah ini merujuk pada Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik serta Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tujuannya untuk memenuhi asas keberimbangan, akurasi, dan uji informasi sebelum berita ditayangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga batas waktu 1×24 jam yang ditetapkan, tidak ada tanggapan tertulis yang diterima redaksi. Yang terjadi justru nomor kontak wartawan tidak dapat dihubungi lagi.

Baca Juga:  Wakapolda Sumsel Perkuat Perlindungan dan Pengayoman Masyarakat Lewat Safari Subu

Pemblokiran kontak pejabat publik terhadap wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial berpotensi bertentangan dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

“Publik berhak tahu. Kalau ada konfirmasi, jawab. Kalau ada kekeliruan, luruskan. Itu cara paling sederhana menjaga kepercayaan warga,” kata pihak redaksi.

Dengan tidak adanya hak jawab dari pihak desa, pemberitaan akan tetap ditayangkan dengan catatan “Pemerintah Desa Subang belum memberikan klarifikasi hingga berita ini diterbitkan”.

Upaya menghubungi kembali Kepala Desa Subang melalui saluran resmi lainnya masih dilakukan.

Berita akan di terbitkan kembali setelah kepala desa Subang beserta jajaran terkait setelah memberikan klarifikasi terkait Dugaan Maladministrasi APBDes-DD Tahun 2024-2025.

Zul & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Berita Terbaru