Konfirmasi Terkait Dugaan Mal-Administrasi APBDes Subang Tak Dijawab, Nomor Wartawan Diduga Diblokir Kades.

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN,/Kompas1.Id_
Upaya konfirmasi terkait dugaan mal-administrasi APBDes dan Dana Desa Tahun 2024-2025 di Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, menemui jalan buntu. Kepala Desa Subang diduga memblokir nomor kontak awak media setelah menerima surat konfirmasi permohonan klarifikasi tertulis.

Surat konfirmasi tertulis dengan nomor rilis tertanggal 25 Mei 2026 telah dikirimkan Redaksi http://Kompas1.Id kepada Kepala Desa Subang. Isinya meminta tanggapan atas 6 poin: rincian APBDes, dokumen LPJ, proses pengadaan barang/jasa, penyaluran dana ketahanan pangan, penyaluran BLT Dana Desa, serta penggunaan Banprov Jabar.

Langkah ini merujuk pada Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik serta Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tujuannya untuk memenuhi asas keberimbangan, akurasi, dan uji informasi sebelum berita ditayangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga batas waktu 1×24 jam yang ditetapkan, tidak ada tanggapan tertulis yang diterima redaksi. Yang terjadi justru nomor kontak wartawan tidak dapat dihubungi lagi.

Baca Juga:  Empat Kandidat, Satu Tujuan: Menguatkan KNPI dan Gerakan Pemuda Kecamatan

Pemblokiran kontak pejabat publik terhadap wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial berpotensi bertentangan dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

“Publik berhak tahu. Kalau ada konfirmasi, jawab. Kalau ada kekeliruan, luruskan. Itu cara paling sederhana menjaga kepercayaan warga,” kata pihak redaksi.

Dengan tidak adanya hak jawab dari pihak desa, pemberitaan akan tetap ditayangkan dengan catatan “Pemerintah Desa Subang belum memberikan klarifikasi hingga berita ini diterbitkan”.

Upaya menghubungi kembali Kepala Desa Subang melalui saluran resmi lainnya masih dilakukan.

Berita akan di terbitkan kembali setelah kepala desa Subang beserta jajaran terkait setelah memberikan klarifikasi terkait Dugaan Maladministrasi APBDes-DD Tahun 2024-2025.

Zul & Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung
APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungutan Dana Rp 3 Juta Per Desa Untuk Peringatan HUT RI 2026 ‎Bupati Aceh Singkil Didesak Copot Camat Gunung Meriah Jika Terbukti Melanggar
PATROLI PRESISI DAN KRYD, POLSEK MARGAASIH PERKETAT PENGAMANAN ANTISIPASI C3 DI WILAYAH HUKUM
Antisipasi Karhutla, Bupati Panca Wijaya Akbar Pimpin Apel dan Gladi Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Asap
NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.
SDN 2 PUNCAK KUNINGAN CETAK GENERASI EMAS LEWAT 4 PROGRAM UNGGULAN: IMTAQ, LITERASI, PRAMUKA DAN PAI.
DUKUNGAN TERUS BERTAMBAH, KINI DPC LSM HARIMAU SUMEDANG DUKUNG H. DADANG SOBARA JADI KETUA DPW JABAR.
Dedeh Yuningsih Hadiri Rakor PAUD, Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:57 WIB

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Pungutan Dana Rp 3 Juta Per Desa Untuk Peringatan HUT RI 2026 ‎Bupati Aceh Singkil Didesak Copot Camat Gunung Meriah Jika Terbukti Melanggar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:51 WIB

PATROLI PRESISI DAN KRYD, POLSEK MARGAASIH PERKETAT PENGAMANAN ANTISIPASI C3 DI WILAYAH HUKUM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Antisipasi Karhutla, Bupati Panca Wijaya Akbar Pimpin Apel dan Gladi Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Asap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:02 WIB

NOBAR PERSIB VS PERSIJA DI KUNINGAN BERLANGSUNG MERIAH DAN DAMAI, RIBUAN BOBOTOH PADATI GEDUNG KDMP PADAREK.

Berita Terbaru